45 Anggota DPRD Padang 2024-2029 Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye jadi Pimpinan Sementara

Kamis, 15 Agustus 2024, 06:33 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
45 Anggota DPRD Padang 2024-2029 Dilantik, Muharlion dan Mastilizal Aye jadi Pimpinan...
Ketua Sementara DPRD Padang 2024-2029, Muharlion didampingi Mastilizal Aye (wakil ketua sementara), menerima palu sidang dari Ketua DPRD Padang 2019-2024, Syafrial Kani didampingi pimpinan lainnya, pada rapat paripurna pelantikan, Rabu. (humas)
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (14/8/2024) - Ketua Pengadilan Negeri Padang, pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 45 orang anggota DPRD Padang periode 2024-2029 dalam rapat paripurna istimewa, Rabu.

Anggota dewan hasil Pemilu 2024 ini, telah di-SK-kan Gubernur Sumbar No 171/575 tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kota Padang 2024-2029.

Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar membacakan surat keputusan pengangkatan pimpinan sementara, Muharlion (PKS) dan Mastilizal Aye (Partai Gerindra).

Selanjutnya dilakukan serah terima palu sidang dari Ketua DPRD Padang periode 2019-2024, Syafrial Kani pada Ketua Sementara DPRD Padang periode 2024-2029, Muharlion disaksikan pimpinan dewan lainnya, Sekwan, Forkopimda dan undangan.

Baca juga: DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif

Dalam sambutannya, Muharlion mengajak semua elemen di Kota Padang, saling berkolaborasi dan bersinergi.

"Kami ucapkan apresiasi pada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasinya. Dengan dikukuhkannya anggota DPRD periode 2024-2029, mari kita tekadkan yang terbaik untuk Kota Padang," ungkap Muharlion.

Dikesempatan itu, Muharlion juga berterima kasih pada jajaran penyelenggara Pemilu (KPU-Bawaslu) dan unsur Forkopimda, yang telah menciptakan pemilu yang aman dan damai di ibu kota provinsi Sumbar ini.

Sementara, Pj Wali Kota Padang, Andree Algamar dalam sambutannya menyampaikan setiap anggota yang sudah dilantik pasti memiliki perbedaan, memiliki visi dan cara yang berbeda untuk kemajuan kota

Baca juga: Ketua DPRD Padang 2024-2029 Diemban Muharlion, Wakil Ketua Dijabat Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri

"Saya mengajak bapak/ibu menyelami kembali tiga fungsi lembaga legislatif yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan," ungkap Andree.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: