DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024
Pendekatan imperatif itu yakni adanya penekanan dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan RPJPD, baik terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok yang dimuat dalam RPJPD Tahun 2025-2045.
Sementara, Yosefriawan mengucapkan syukur atasdisetujuinya Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 jadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang.
Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu "Kota Padang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka."
Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.
"Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan jadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya," tuturnya. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya