DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024

Rabu, 14 Agustus 2024, 06:47 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
DPRD Padang Setujui Perda RPJPD 2025-2045 dan Perubahan KUA PPAS 2024
Pj Sekda Padang, Yosefriawan disaksikan Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani dan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan Ranperda RPJPD Padang 2025-2045 dalam rapat paripurna, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

Pendekatan imperatif itu yakni adanya penekanan dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan RPJPD, baik terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok yang dimuat dalam RPJPD Tahun 2025-2045.

Sementara, Yosefriawan mengucapkan syukur atasdisetujuinya Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 jadi Perda yang akan menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun mendatang.

Ia menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu "Kota Padang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka."

Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.

"Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan jadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya," tuturnya. (adv)

Halaman:
1 2 3
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: