APPK OJK Sumbar Catat 649 Pengaduan Terkait Entitas tak Diawasi

Rabu, 07 Agustus 2024, 11:15 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
APPK OJK Sumbar Catat 649 Pengaduan Terkait Entitas tak Diawasi
Ilustrasi.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

OJK Sumbar Gelar 17 Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Sasaran UMKM, Pelajar dan Umum

PADANG (7/8/2024) - Kepala Kantor OJK Sumatera Barat, Roni Nazra mengungkapkan, telah menyelenggarakan 17 kegiatan edukasi hingga Mei 2024.

"Sasaran peserta, masyarakat umum, UMKM dan pelajar," ungkap Roni Nazra dalam pernyataan tertulis yang diterima, Rabu.

Kegiatan edukasi tersebut, terang Roni Nazra, dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal.

Baca juga: OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia

Di bidang pelindungan konsumen, posisi Mei 2024, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 1.656 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.

Layanan tersebut terdiri dari 159 pengaduan, 270 pemberian informasi dan 1.230 pertanyaan.

Dari layanan yang masuk, sebanyak 649 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal. (*)

Baca juga: SID Pasar Modal Sumbar Terus Tumbuh, Resiko Pinjaman Fintech Lending Terjaga

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: