PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi
Dimana, DPRD Padang akan membentuk panitia khusus (Pansus) yang akan mengupas substansi KUA PPAS bersama mitra kerja terkait.
Kemudian, juga akan dilakukan pendalaman oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemko Padang. (adv)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya