Catatan Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Sumbar 2024, Wagub: Muaranya untuk Kepentingan Rakyat

Minggu, 04 Agustus 2024, 09:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Catatan Fraksi DPRD terhadap Perubahan APBD Sumbar 2024, Wagub: Muaranya untuk...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib didampingi Wagub Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, Jumat. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

"Dengan demikian, APBD kita tetap berada dalam keadaan berimbang walaupun defisit sebesar Rp160,447 tetapi bisa ditutupi dengan pembiayaan netto," ungkap Audy.

Terhadap proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2024 yang masih rendah dari target RPJMD, dapat dijelaskan bahwa penetapan target PAD ini telah dihitung secara cermat dan seksama menggunakan metodogi yang rasional dan terukur.

"Dalam proses penghitungan, pemerintah daerah telah mempedomani data potensi serta mempertimbangkan parameter lain yang berpengaruh. Terjadinya perbedaan dengan proyeksi RPJMD tentu tidak terlepas dari perubahan asumsi-asumsi yang terus berubah dan dinamis dari tahun ke tahun," urai Audy.

Untuk pertanyaan Fraksi PKS, Audy menegaskan, Pemprov Sumbar sepemahaman dengan perspektif Fraksi PKS yang memandang beban belanja dalam rancangan Perubahan APBD 2024 terlalu berat untuk bisa dilaksanakan.

"Kita sepakat, saran pada TAPD untuk benar-benar selektif dalam menambah kegiatan memang perlu jadi perhatian," tegasnya.

Terkait netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 yang jadi sorotan Fraksi Demokrat, Audy Joinaldy menegaskan, Pemprov Sumbar telah mengambil sejumlah langkah antisipatif. Pertama, penerbitan Surat Edaran No 15 Tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024.

Kemudian, pembacaan ikrar netralitas ASN dan penandatanganan Pakta Integritas di setiap SKPD, peningkatan kesadaran dan edukasi, melalui sosialisasi tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada.

"Pemprov juga melakukan penegakan disiplin dan pemberian sanksi tegas bagi ASN yang melanggar netralitas itu," terang Audy.

Terkait pandangan Fraksi Partai Golongan Karya yang prihatin dan menganggap terjadi penurunan kualitas dari nota pengantar gubernur, Audy mengaku menghargai pendapat tersebut.

"Hal ini akan jadi perhatian kami untuk terus berbenah di masa yang akan datang," kata Audy.

Terkait permintaan Fraksi PPP-Nasdem agar gubernur memerintahkan ketua TAPD untuk memaksimalkan pendapatan daerah dan menyisir/menunda kegiatan yang tidak urgen, Audy menyebut, hal itu sudah dilakukan saat mencarikan solusi terhadap tingginya defisit pada perubahan anggaran tahun 2024 ini.

Halaman:
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: