Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024

Sabtu, 03 Agustus 2024, 23:28 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Ini Catatan Fraksi DPRD Sumbar Terhadap Perubahan APBD 2024
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib memimpin rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Kamis. (humas)

"Yang perlu diperjelas itu, dokumentasi pengajuan perubahan yang autentik, valid dan faktual yang perlu dihadirkan dalam pembahasan serta menjaga antara keseimbangan pendapatan pembelanjaan dan pembiayaan yang perlu dikupas dalam penetapannya ini," tambah Muzli.

Juru bicara Fraksi PKS, Nurfirmanwansyah menyorot nominal beban belanja yang diusulkan gubernur dalam rancangan Perubahan APBD 2024 yang terlalu berat untuk bisa dilaksanakan.

Alasan yang dikemukakannya, SILPA yang kurang sebesar Rp70.9 miliar, kegiatan yang melampaui waktu pelaksanaan APBD 2023 yang dibayar di Perubahan 2023.

Selanjutnya, kegiatan yang sudah serah terima (BAST) namun belum dibayar, utang kepada kabupaten kota berupa bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang harus ditunaikan.

"Fraksi PKS mendorong TAPD untuk benar-benar selektif lagi menambah kegiatan di saat beban kewajiban sangat berat ini," tegas Nurfirmanwansyah.

Dikatakan Nurfirmanwansyah, Fraksi PKS mendorong agar program-program yang jadi urusan pelayanan dasar, non pelayanan dasar agar dapat dilaksanakan seoptimal mungkin.

Fraksi PKS secara spesifik menekankannya pada renovasi fasilitas umum yang terdampak bencana walaupun semenjak 11 Mei 2024 kemacetan di jalan Padang lua, Malalak, Sicicin dan Solok-Padang.

"Alhamdulillah jalan Padang-Bukittinggi via Lembah Anai sudah dapat dilalui mulai tanggal 21 Juli 2024."

"Pemprov tampak cepat tanggap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan kabupaten kota," ungkap Nurfirmansyah.

Kemudian, Nurfirmanwansyah mengapresiasi kinerja dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sudah mencapai realisasi 97%.

"Tentu, hal ini jauh dapat ditingkatkan mengingat bahwa penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ini adalah laba dari penyertaan modal kepada BUMD-BUMD yang dimiliki Pemprov," ungkap dia.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI