DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan dan Ranperda Struktur Perangkat Daerah
PADANG (2/7/2024) - DPRD Sumatera Barat gelar rapat kerja penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum serta Ranperda tentang perubahan ketiga Perda No 8 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah.
"Penyampaian pandangan akhir fraksi tentang Ranperda yang sedang dibahas, merupakan salah satu tahapan sebelum pengesahannya jadi Perda," ungkap Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar dalam rapat kerja itu, Selasa.
Dari Pemprov Sumbar, rapat kerja ini dihadiri Asisten I Pemprov Sumbar, Devi Kurnia serta pimpinan OPD terkait lainnya.
Dikatakan, Ranperda tentang Struktur Perangkat Daerah ini, mengatur perubahan struktur OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumbar.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
Perubahan susunan perangkat daerah ini, terangnya, dilakukan untuk menciptakan perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
"Perubahan ini juga merupakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah," ungkap Irsyad.
Hal lain yang jadi pertimbangan perubahan struktur OPD itu yakni terkait dengan beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Usulan Perbaikan Telah Diakomodir
Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Ikuti Prosesi Tabur Bunga di KRI Kala Hitam 828
Sementara itu, untuk Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah, Cagar Budaya dan Pengelolaan Museum menurut Irsyad, sebelumnya ada permintaan untuk menunda pengesahan perda dari sejumlah elemen masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar