Gubernur Sampaikan Tiga Ranperda, Ini Permintaan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2024

Jumat, 07 Juni 2024, 06:22 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sampaikan Tiga Ranperda, Ini Permintaan Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi wakil ketua, Irsyad Safar dan Suwirpen Suib, menerima nota pengantar tiga Ranperda dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi staf, usai rapat paripurna, Senin. (humas)

c. Telah Diharmonisasi

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat juga telah dilakukan pengharmonisasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, Supardi juga mengingatkan fraksi-fraksi, untuk melihat bagaimana pelaksanaan dan penggunaan APBD Tahun 2023 secara lebih tajam, baik dari aspek efesinsi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas termasuk dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Demikian juga terhadap Ranperda RPJPD Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yang akan menentukan kemana daerah ini dibawa pada 20 tahun ke depan.

"Perlu dilihat secara tajam, apakah visi, misi, kebijakan, sasaran pokok yang terdapat dalam Ranperda tersebt, telah sejalan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan daerah untuk mewujudkannya," tegasnya. (*)

Halaman:
1 2 3

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: