Panitia dari 40 Masjid Ikuti Sosialisasi Pemotongan Hewan Qurban, Ini Pesan MUI Bukittinggi Terkait Kelebihan Uang
Sementara itu, Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin selaku narasumber menjelaskan proses penyembelihan hewan kurban menurut syariah sesuai dengan al Quran dan Hadist.
"Keterbukaan panitia qurban sebagai sohibul qurban atau wali dengan peserta kurban wajib diperhatikan," kata Aidil.
"Jika kelebihan uang dari pembelian hewan qurban harus disampaikan ke peserta dan harus disepakati kegunaan uang tersebut," pungkasnya. (*)
Baca juga: 10 Warga Binaan Lapas Suliki Basuh Kaki Ibunya
Halaman:
1 2
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Gudang Penyimpanan Logistik Pemilihan Serentak 2024
- Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
- Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
- Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
- Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana