Bencana Silih Berganti, Ketua DPRD Sumbar Minta Gubernur Percepat Pengajuan Perubahan APBD 2024
PADANG (14/5/2024) - Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta gubernur untuk segera membahas proses Perubahan APBD Tahun 2024.
Dengan dipercepatnya pembahasan Perubahan APBD 2024, maka langkah pemetaan untuk perbaikan pascabanjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah di Sumbar, bisa segera dilakukan melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Pada APBD induk 2024, BTT dianggarkan tidak banyak. Jika pembahasan perubahan APBD disegarakan, maka bisa dilakukan penambahan untuk langkah perbaikan atau penanggulangan kerugian lainya," kata Supardi, di Padang, Selasa.
Menurut dia, perubahan APBD 2024 harus disegerakan mengingat kondisi saat ini. Disisi lain dirinya meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Sumbar, melakukan kajian jangka panjang.
Baca juga: 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2019-2024 Kembalikan Mobil Dinas Jenis Sedan dan SUV
Kajian ini melibatkan seluruh unsur terkait hingga perguruan tinggi dalam membahas lingkup kebencanaan. Untuk itu, peta kebencanaan Sumbar wajib harus ada.
"Tentunya, peta kebencanaan itu harus dibuat oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga langkah antisipasi dengan pemetaan-pemetaan yang dibuat bisa berjalan lebih optimal," katanya.
Dia juga meminta gubernur, untuk melakukan evaluasi terkait eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Sumbar, baik itu sektor pertambangan hingga perkebunan.
Eksploitasi yang tidak teratur akan sangat berpotensi untuk memicu terjadinya bencana alam.
"Dengan berbagai rentetan bencana alam yang terjadi, maka harus ada langkah-langkah besar dari gubernur untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat," katanya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Bupati Perpanjang Masa Jabatan Bamus Nagari di Kabupaten Agam
Kabar Daerah - 16 September 2024
Pasbar hanya Terima 4 Nakes di Rekrutmen PPPK Tahun 2024
Kabar Daerah - 15 September 2024