Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota PAW DPRD Padang dari Partai Berkarya Dilantik
Pelantikan PAW ini, sempat tertunda sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Padang, tanggal 13 Mei 2024.
Jadwal ini dianulir karena adanya interupsi yang dilayangkan sejumlah anggota dean pada rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2024, 30 April 2024.
Akhirnya, paripurna PAW ini kembali digelar seteah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat tentang pemberhentian Zalmadi dan Helmi Moesim sebagai anggota DPRD Padang sekaligus mengangkat Khairul Karohan dan Resmita jadi anggota DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: PJ Wako Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024 ke DPRD, Selaras dengan Pusat dan Provinsi
Sebelum prosesi pelantikan, Syafrial Kani mempersilahkan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar untuk membacakan SK Gubernur Sumbar terkait pengangkatan Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPRD Kota Padang.
Setelah SK dibacakan, sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin Syafrial Kani yang dituntun Rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Padang.
Prosesi selanjutnya adalah penyematan pin emas pada Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPRD Kota Padang yang baru serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi mengucapkan selamat atas pelantikan Khairul Karohan dan Resmita sebagai anggota DPDD Kota Padang.
"Selamat dilantik dan selamat bekerja untuk kepentingan warga kota menuju Kota Padang yang sejahtera, dan madani," harap Edi Hasymi.
Pengabdian
Sementara itu, Khairul Karohan dan Resmita mengaku bersyukur dan bahagia prosesi pelantikan berjalan dengan lancar tertib dan khidmat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I Tahun 2024 DPRD Padang, Ini Aspirasi yang Diserap Muharlion
- Refrigeran Ramah Lingkungan di Pamerkan di SMKN 5 Padang, Ini Kata Evi Yandri
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik