Enam Ranperda Inisiatif Diusulkan DPRD di Propem Perda 2016
VALORAnews - Selain akan membahas 19 Ranperda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propem Perda) 2016, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bukittinggi juga mengusulkan enam Ranperda yang merupakan usulan inisiatif.
Keenam Propem Perda Inisiatif itu yakni, Ranperda Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Ranperda Penamaan Jalan, Ranperda Pengelolaan UKM, Ranperda BUMD Pasar, Ranperda Pengelolaan MDTA serta Ranperda Pengelolaan Zakat.
Salah seorang pengusul Ranperda Inisiatif, M Nur Idris mengatakan, khusus Ranperda Pengelolaan MDTA dan Zakat, belum dimasukkan dalam perubahan Prolegda 2016. Tapi, akan dimasukkan dalam perubahan Prolegda nantinya. (Baca: Bahas 25 Ranperda, Pj Wako: Komunikasi Perlu Ditingkatkan)
"Pengajuan Ranperda ini, karena MDTA merupakan lembaga pendidikan non formal yang cukup mengakar di masyarakat, namun belum mendapat perhatian serius dari Pemko. Tentunya, dengan dibuat Perda ini, akan membuat keterlibatan langsung antara Pemko dan MDTA," katanya, Kamis (14/1/2016). (cr6)
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan