Enam Ranperda Inisiatif Diusulkan DPRD di Propem Perda 2016

Kamis, 14 Januari 2016, 20:32 WIB | News | Kota Bukittinggi
Enam Ranperda Inisiatif Diusulkan DPRD di Propem Perda 2016
Anggota DPRD Bukittinggi, M Nur Idris yang juga salah seorang pengusul Ranperda Inisiatif pada Propem Perda 2016 DPRD setempat. (istimewa)

VALORAnews - Selain akan membahas 19 Ranperda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propem Perda) 2016, Badan Legislasi (Baleg) DPRD Bukittinggi juga mengusulkan enam Ranperda yang merupakan usulan inisiatif.

Keenam Propem Perda Inisiatif itu yakni, Ranperda Penanganan dan Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Ranperda Penamaan Jalan, Ranperda Pengelolaan UKM, Ranperda BUMD Pasar, Ranperda Pengelolaan MDTA serta Ranperda Pengelolaan Zakat.

Salah seorang pengusul Ranperda Inisiatif, M Nur Idris mengatakan, khusus Ranperda Pengelolaan MDTA dan Zakat, belum dimasukkan dalam perubahan Prolegda 2016. Tapi, akan dimasukkan dalam perubahan Prolegda nantinya. (Baca: Bahas 25 Ranperda, Pj Wako: Komunikasi Perlu Ditingkatkan)

"Pengajuan Ranperda ini, karena MDTA merupakan lembaga pendidikan non formal yang cukup mengakar di masyarakat, namun belum mendapat perhatian serius dari Pemko. Tentunya, dengan dibuat Perda ini, akan membuat keterlibatan langsung antara Pemko dan MDTA," katanya, Kamis (14/1/2016). (cr6)

Baca juga: DPRD Bukittinggi Setujui 2 Ranperda Jelang Akhir Masa Jabatan

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: