Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
AGAM (3/5/2024) - Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal menilai, pemekaran Kabupaten Agam memang perlu dilakukan. Salah satu alasannya, wilayah yang membentang terlalu luas.
Hal itu dikatakan Syawal saat kunjungan kerja Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Sumatera Barat ke Kabupaten Agam, Jumat. Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib.
Rombongan DPRD Sumbar ini, disambut Bupati Agam, Andri Warman bersama sejumlah staf, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok Bukittinggi.
Dalam sesi dialog, Syawal dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, menyampaikan sejumlah masukan penting terkait persiapan administratif yang perlu dilakukan sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB) ini diajukan ke pemerintah pusat.
Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati
Seperti, batas wilayah, lokasi ibu kota, proses pengusulan secara berjenjang, kajian akademis dan hal teknis lainnya.
"Masukan ini bertujuan agar saat moratorium DOB ini berakhir, prosesnya bisa langsung diajukan ke pusat tanpa kendala administratif," ungkap Syawal.
Dikesempatan itu, Syawal mengungkapkan, DPRD Sumbar telah menerima permohonan DOB Agam Tuo dari Pemkab Agam.
"Sifatnya baru sampai ke tahap penerimanaan berkas. Nanti, akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat- syarat yang diperlukan," ungkap Syawal.
Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari
"Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan DOB, DPD Sumbar juga akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam Pimpin Rapat Koordinasi Jelang Pencoblosan Pemilihan Serentak 2024, Ini yang Dibahas
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan