7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
"Penunjukan dan penggantian Pj Kepala Daerah adalah kewenangan dari Mendagri. Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Mendagri. Karena SK Pj baru terbit, maka kita agendakan pelantikan," katanya. (*)
Halaman:
1 2
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Jalan Lintas Sumatera Amblas di Silungkang, Mahyeldi: Lalu Lintas Dialihkan ke Lintau, Perbaikan Segera Dilakukan
- Koperasi Syariah Diresmikan, Fadly Amran: Bina Juga Mental Nasabah dan Anggota
- Mahyeldi Tekan Kemiskinan dengan Pertanian dan UMKM
- Satlantas Polres Sawahlunto Manfaatkan Siaran Radio untuk Sosialisasi
- Tambang Batu Bara Ombilin jadi Warisan Budaya Dunia, Wagub: Segera Benahi Infrastruktur Penunjang