Tak Punya IPP, Tak Layak Kerjasama Sosialisasi Pilkada

Sabtu, 25 April 2015, 18:25 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Tak Punya IPP, Tak Layak Kerjasama Sosialisasi Pilkada
Ketua KPID Sumbar, Afrianto Korga bersama Afriendi (Wakil Ketua KPID Sumbar) saat berada di Makasar, Sulawesi Selatan, menghadiri Rakornas KPI dan Harsiarnas 2015 pada 23 Maret lalu. (istimewa)

VALORAnews -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar, Afriyendi berharap, jajaran KPU se-Sumatera Barat, memverifikasi media elektronik yang ada di daerahnya, jelang dilakukan kerjasama sosialisasi kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2015 nanti.

"Kita mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan komisioner KPU Sijunjung, dengan mendatangi perusahaan radio di daerahnya untuk kepentingan sosialisasi Pilkada nanti. Dengan begitu, diharapkan uang negara yang akan digunakan untuk sosialisasi nanti, dibelanjakan pada lembaga yang keberadaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Afriendi, beberapa saat lalu.

Diharapkan Afriendi, penyelenggara dan peserta pilkada beserta stake holder terkait lainnya, tidak memanfaatkan jasa yang disediakan media elektronik yang belum memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang diterbitkan Kemenkominfo. (Baca juga: Syarat Tak Lengkap, KPU Bakal Tanyakan ke KPID Sumbar)

"Kita mendesak lembaga penyiaran baik itu televisi maupun radio, juga mematuhi UU Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI," tegasnya.

Baca juga: Ini Jadwal Penting Pilkada Serentak di 12 Kabupaten, 7 Kota dan Provinsi se-Sumatera Barat

Lembaga penyiaran, ungkap ketua PKC PMII Sumbar itu, harus bersiaran untuk kepentingan publik bukan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi pemilik media. "Khusus untuk pilkada, lembaga penyiaran (LP) hanya boleh beriklan sesuai dengan ketentuan slot atau durasi yang dikeluarkan KPI," tegasnya.

Pada 2015 ini, pilkada serentak juga digelar di Sumbar yaitu 11 kabupaten, dua kota dan tingkat provinsi. Secara nasional, akan digelar serentak pada sembilan provinsi dan 260 kabupaten/kota. Launching pilkada serentak ini, telah dilakukan KPU RI pada Jumat (17/4/2015) di kantor KPU RI, Jakarta. (kyo)

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: