Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca untuk Tanggal 12 dan 13 April 2024, Ini Daerahnya
PADANG (12/4/2024) -- BMKG merilis peringatan dini terkait potensi hujan intensitas sedang-lebat dapat disertai petir/kilat dan angin kencang pada siang hingga sore hari di sejumlah daerah di Sumatera Barat pada Jumat pagi ini.
"Hujan sedang hingga lebat potensi terjadi di wilayah Siberut, Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pariaman, Padang, Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya dan sekitarnya," dikutip dari prakiraan cuaca yang dirilis BMKG, Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam prakiraan cuaca itu, disebutkan cuaca Sumatera Barat pada pagi hari dalam kondisi Cerah Berawan hingga Berawan.
Sedangkan pada waktu Siang hingga Sore, cuaca diprakirakan dalam keadaan Berawan hinga Hujan Ringan.
Baca juga: Ketua DPRD Bawa Kadisdik Tinjau Kampus SMAN 2 Sumatera Barat
Namun, terdapat potensi hujan sedang hingga lebat di wilayah Siberut, Pasaman Barat, Agam, Bukittinggi, Padang Panjang, Tanah Datar, Padang Pariaman, Pariaman, Padang Pesisir Selatan, Sijunjung dan Dharmasraya.
Kemudian, pada malam hari hingga dinihhari, cuaca diperkirakan dalam kondisi Berawan.
Sedangkan Suhu Udara berada pada kisaran 16-31C dengan Kelembaban Udara antara 75 -- 98 persen.
Sementara, angin bertiurp dari Timur Laut menuju Tenggara dengan Kecepatan 10 -- 30 Km per jam.
Baca juga: Jons Manedi Terangkan Bahaya Investor Politik Calon Kepala Daerah ke Mubaligh Muhammadiyah
Sedangkan prakiraan cuaca Sumatera Barat pada tanggal 13 April 2024, pada pagi hari dalam keadaan Cerah Berawan hingga Berawan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024