Gubernur Sumbar Fasilitasi Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah TPA Regional dengan 4 Daerah
PADANG (8/4/2024) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Payakumbuh, Senin.
"Secara aturan dan ketentuan, tanggung jawab pengelolaan sampah sebetulnya berada di kabupaten/kota. Kondisi saat ini, volume sampah sudah overload dengan TPA yang sudah direkomendasikan untuk ditutup, maka kita di Pemprov Sumbar memfasilitasi dan mencarikan solusi," ucap Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Mahyeldi menyatakan, fasilitasi ini perlu dilakukan mengingat persoalan sampah akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.
Adapun empat daerah yang terlibat dalam perjanjian yang ditandatangani di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar ini antara lain, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota serta Kabupaten Agam.
Baca juga: Kisah Pengabdian Petugas Kebersihan Jalan di Kawasan Belakang Balok, Sekolahkan Anak Hingga Sarjana
Mahyeldi menekankan, persoalan sampah merupakan persoalan serius yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.
Saat pengelolaan sampah cenderung buruk, maka dampak buruk juga yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, persoalan ini harus segera diatasi.
"Selama ini kita cenderung peduli pada apa yang kita konsumsi, tapi kita kurang peduli pada sisa atau bekas dari apa yang kita konsumsi itu."
"Padahal ini jika tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya akan buruk bagi kita semua. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar berusaha memfasilitasi hal ini," ucap Mahyeldi.
Baca juga: 40 Pelaku Usaha Dibekali Pengetahuan tentang Pentingnya Kebersihan dalam Industri Pariwisata
Sejauh ini, sambung dia, pengelolaan sampah produksi empat daerah tersebut memang terkendala karena ketidaklaikan TPA Regional Payakumbuh pascakejadian longsor beberapa waktu lalu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar