Gubernur Sumbar Fasilitasi Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Sampah TPA Regional dengan 4 Daerah
PADANG (8/4/2024) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat kabupaten/kota terkait pengelolaan sampah di TPA Regional Payakumbuh, Senin.
"Secara aturan dan ketentuan, tanggung jawab pengelolaan sampah sebetulnya berada di kabupaten/kota. Kondisi saat ini, volume sampah sudah overload dengan TPA yang sudah direkomendasikan untuk ditutup, maka kita di Pemprov Sumbar memfasilitasi dan mencarikan solusi," ucap Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Mahyeldi menyatakan, fasilitasi ini perlu dilakukan mengingat persoalan sampah akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat.
Adapun empat daerah yang terlibat dalam perjanjian yang ditandatangani di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumbar ini antara lain, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Limapuluh Kota serta Kabupaten Agam.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Mahyeldi menekankan, persoalan sampah merupakan persoalan serius yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.
Saat pengelolaan sampah cenderung buruk, maka dampak buruk juga yang akan dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, persoalan ini harus segera diatasi.
"Selama ini kita cenderung peduli pada apa yang kita konsumsi, tapi kita kurang peduli pada sisa atau bekas dari apa yang kita konsumsi itu."
"Padahal ini jika tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya akan buruk bagi kita semua. Oleh karena itu, Pemprov Sumbar berusaha memfasilitasi hal ini," ucap Mahyeldi.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
Sejauh ini, sambung dia, pengelolaan sampah produksi empat daerah tersebut memang terkendala karena ketidaklaikan TPA Regional Payakumbuh pascakejadian longsor beberapa waktu lalu.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Alat Kelengkapan DPRD Sumbar Tuntas, Semua Partai Dapat Jatah Kursi Pimpinan
- Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
- 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
- Mendagri Nobatkan Gubernur Sumbar Peraih Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024
- DPRD Agam Konsultasi Peraturan Kode Etik dengan DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Nurfirmanwansyah