5 Alat Berat Diturunkan untuk Singkirkan Material Longsor, Mobil Damkar Lakukan Pembersihan Lumpur
AGAM (8/4/2024) -- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Agam kerahkan alat berat untuk membersihkan material banjir yang menyumbat jalan dan sungai.
"Alat-alat berat yang diturunkan ke Nagari Bukit Batabuah, Kecamatan Canduang, dan Sungai Pua, berasal dari Kementerian, Provinsi, dan PUTR Agam," ungkap Yandri Antoni, seorang staf teknik Bidang PSDA PUTR Agam, Senin.
Alat berat yang diturunkan itu, terang dia, terdiri dari 2 unit ekskavator, 2 bulldozer dan 1 ekskavator mini.
Meskipun upaya pembersihan masih terus dilakukan, namun kehadiran alat-alat berat tersebut diharapkan dapat mempercepat proses normalisasi di wilayah yang terdampak bencana banjir bandang lahar dingin di Nagari Bukit Batabuah dan Sungai Pua.
Baca juga: DAMKAR PESSEL Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di Silaut
Diketahui, tiga hari setelah terjadi banjir bandang lahar dingin yang menghantam wilayah tersebut, sekarang masih menyisakan bekas material banjir berserakan di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, tim gabungan dari berbagai instansi terus berkoordinasi untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa bantuan serta upaya penanganan bencana mencapai semua korban yang membutuhkan.
Diperkirakan proses pemulihan pasca-bencana akan memerlukan waktu yang cukup lama, namun dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, diharapkan wilayah terdampak dapat segera pulih dari dampak yang ditimbulkan oleh bencana ini.
Material Longsor Dibersihkan
Baca juga: BUPATI PESSEL Apresiasi Tim Damkar yang Berjibaku di Lokasi Bencana Hujan Lahar Marapi
Bekas material banjir bandang masih berserakan di Jalan Lintas Simpang Bukit - Pasar Lasi, mengingatkan akan kejadian mengerikan yang melanda wilayah ini.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48