Komisi II DPRD Riau Pelajari Kiat Pengawasan dan Pengendalian Harga Pokok ke DPRD Sumbar
PADANG (6/4/2024) - Ketua Komisi II DPRD Riau, Syafruddin Iput menyebut, kunjungan ke DPRD Sumbar selain untuk silaturahmi, juga menjalankan tugas pengawasan menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.
"Tugas dan pengawasan tersebut terkait observasi pengawasan dan pengendalian harga bahan pokok menjelang Lebaran 1445 H ini," kata Syafruddin Iput.
Hal itu dikatakan Syafruddin Iput saat memimpin rombongan Komisi II DPRD Riau dalam agenda kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat, dalam rangka melaksanakan tugas dan pengawasan terutama menjelang Lebaran 1445 H.
Rombongan disambut Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir dan sejumlah staf, di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar, Jumat.
Baca juga: PPDB Online Tahun 2024, Komisi V DPRD Riau: Jangan Sampai Label 'Sekolah Plus' Sebatas Nama
Dijelaskan, Komisi II DPRD Riau perlu mengetahui, bagaimana pelaksanaan tugas dan pengawasan yang dilakukan pemerintah provinsi Sumatera Barat, dalam pengendalian harga bahan pokok menjelang Ramadhan hingga Lebaran.
"Untuk itu, kami memandang perlu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumatera Barat guna sharing informasi sehingga bisa dilaksanakan di provinsi Riau," ujarnya.
Sementara, Raflis mengucapkan terima kasih atas kedatangan rekan-rekan dari DPRD Riau.
"Tentunya, kami sangat senang atas kunjungan ini dan DPRD Sumbar akan terbuka akan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat," ujar Raflis.
Baca juga: Pansus LKPj Riau 2023 Kupas Capaian Sektor Kesehatan dan Pendidikan
Dalam pertemuan itu, juga hadir sejumlah pejabat dari Dinas Pangan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sumatera Barat. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni