3 Rumah Hanyut Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi di Nagari Bukik Batabuah
AGAM (6/4/2024) -- Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (KL) BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda mengungkapkan, bencana banjir lahar dingin yang melanda Nagari Bukik Batabuah mengakibatkan 100 unit rumah dan tempat usaha.
"Rincian dari 100 unit rumah dan tempat usaha ini, terdiri atas 3 rumah hanyut, 59 korban terdampak dan 38 tempat usaha yang merasakan kedahsyatan musibah ini," ungkap Ichwan.
Dari data tersebut, terang dia, diperkirakan terdapat 256 jiwa dari 78 KK yang terkena imbas banjir lahar dingin ini.
"Sekitar 31 pengungsi yang terdata, telah diungsikan ke SDN 08 Kubang Duo Simpang Bukik," ungkapnya.
"Ini hanya data sementara, saat ini masih dilakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap para korban terdampak," katanya.
Mulai Kondusif
Dalam situasi ini, ibu hamil dan Lansia jadi kelompok rentan yang harus dievakuasi ke rumah-rumah keluarga.
Danramil 12/Palupuh, Kapten Inf Army P Nasution menyampaikan, kondisi terakhir di lokasi kejadian banjir lahar dingin sudah mulai kondusif.
Baca juga: BNPB: Status Gunung Marapi jadi Siaga Darurat
"Saat ini di lokasi sudah tidak turun hujan, namun arah hulu tampaknya masih hujan," ujarnya, Jumat sore.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025
- Air Bersih, Konflik Lahan dan Perbaikan Infrastruktur jadi Aspirasi Warga di Reses Nurna Eva Karmila
- 147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
- Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
- Bawaslu Sumbar Resmikan Nagari Salareh Aia Barat jadi Kampung Pengawasan Partisipatif
Aneka Lomba dan Donor Darah Warnai HUT Korpri di Bukittinggi
Kabar Daerah - 13 November 2024
Silaturahmi dengan Ketua DPRD, PWI Sumbar Sampaikan Pokok Padang
Kabar Daerah - 13 November 2024
DPRD Agam akan Bahas 33 Ranperda Sepanjang Tahun 2025
Kab. Agam - 11 November 2024
147 Mustahik Terima ZIS dari Baznas Agam, Ini Arahan Pjs Bupati
Kab. Agam - 26 Oktober 2024
Ini Arahan Pjs Bupati Agam Jelang Penilaian Kelana dan Nalana
Kab. Agam - 23 Oktober 2024