Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Diujicoba, Catat Tanggal dan Waktu Pemberlakuannya Selama Libur Lebaran 2024
Yakni jam pemberlakuannya tetap sama yaitu dari pukul 12.00 sampai 17.00 WIB. Sementara, untuk jalurnya, pada 7-11 April Padang-Bukittinggi melalui Padang Panjang dan jalur Bukittinggi-Padang itu via Malalak.
Kemudian pada 12-15 April, jalur Padang-Bukittinggi itu via Malalak, sedangkan jalur Bukittinggi-Padang via Padang Panjang.
Selain itu, Polda beserta jajaran juga akan meningkatkan pengawasan terlaksananya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama momentum Lebaran.
Termasuk juga meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di jalan raya.
"Beberapa hal yang kita fokuskan juga soal rambu-rambu, faktor cuaca dan beberapa hal lainnya," ujar Irjen Suharyono.
Turut hadir dalam uji coba sistem one way tersebut, Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Gupuh Setiyono; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Thabrani.
Juga hadir, Kadis BMCKTR, Erasukma Munaf; Kadis Perhubungan, Dedy Diantonali; Kepala Biro Adpim Setdaprov, Mursalim serta sejumlah pejabat dari Pemkab Padang Pariaman. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terima Aspirasi Irigasi yang Rusak pada Kegiatan Reses, Benny Saswin Nasrun Langsung Tinjau Lokasi
- 40 Anggota DPRD Padang Pariaman Ikuti Orientasi Tugas, Gubernur Ingatkan Pentingnya Keselarasan RPJMD dengan RPJMN
- Gubernur Hadiri Wisuda Poltekpel Sumbar, Jadikan Tantangan Transportasi Kelautan sebagai Peluang Emas
- Komisi I DPRD Sumbar Tinjau Kesiapan KPU Padang Pariaman Gelar Pilkada Serentak 2024
- Penanganan Pascbencana Beruntun di Sumbar, Gubernur: Pembenahan Irigasi jadi Prioritas