PPID DPRD Sumbar Matangkan Bahan Publikasi tentang Produktifitas Kinerja Tahun 2023
PADANG (27/11/2023) - Badan Legislasi DPRD Sumbar hingga pekan terakhir November 2023 ini, tuntaskan pembahasan 8 rancangan peraturan daerah (Ranperda).
"Delapan Ranperda itu terdiri dari 4 Ranperda inisiatif, 1 Ranperda usulan Pemprov dan 3 Perda Komulatif Terbuka. Sebanyak 6 di antaranya, telah ditetapkan jadi Perda," ungkap Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir di Padang, Senin.
Hal itu dikatakan Zardi, saat memimpin rapat tim Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) dalam rangka evaluasi dan monitoring penyelenggaraan kegiatan keterbukaan informasi publik di DPRD Sumbar.
Dijelaskan, 4 Ranperda Inisiatif itu rinciannya, 2 Ranperda dari Komisi II serta masing-masing 1 Ranperda dari Komisi I dan IV.
Baca juga: Forum Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Dewan Digagas, Ini Latar Belakangnya
Perda No 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan Perkebunan Sumatera Barat, Ranperda Perhutanan Sosial, Ranperda Tanah Ulayat dan Perda No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Kebencanaan.
Sementara, Ranperda Tanah Ulayat serta Ranperda Perhutanan Sosial, sudah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dan telah pula memasuki tahap pengusulan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kedua Perda itu tinggal menunggu nomor registrasi," terang Zardi.
Dikatakan Zardi, dari 4 Ranperda yang jadi usulan Pemprov dan telah ditetapkan DPRD Sumbar yakni Perda Ekonomi Kreatif.
Baca juga: Bapemperda DPRD Solok Selatan Pelajari Kiat DPRD Sumbar Susun Propemperda
Kemudian, 3 Perda komulatif terbuka terdiri dari Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022, Perda Perubahan APBD 2023 dan Perda APBD 2024.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Literasi Masyarakat Sumbar Nomor 4 Tertinggi Nasional, Ini Harapan Mahyeldi
- Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
- Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba
- Mahyeldi: Teladani Rasulullah Berarti Telah Mengimplementasikan Core Value Ber-Akhlak
- Penyadartahuan Indonesia's Folu NET SINK 2030, Sekda: Sumbar Komit Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Rumah Baca Anak Nagari Terima Rp50 Juta dari Kemendikbudristek
Kabar Daerah - 07 September 2024
Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
Kabar Daerah - 06 September 2024