DPRD Sumbar Sahkan Ranwal RPJPD 2025-2045, Jadi Pedoman Penyusunan Visi Misi di Pilkada 2024

Kamis, 21 Maret 2024, 19:15 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Sahkan Ranwal RPJPD 2025-2045, Jadi Pedoman Penyusunan Visi Misi di Pilkada...
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar didampingi Suwirpen Suib dan Indra Dt Rajo Lelo dan Mahyeldi (Gubernur Sumbar) saat memimpin rapat paripurna pengesahan Ranwal RPJPD Sumbar 2025-2045, Selasa. (humas)

PADANG (21/3/2024) - Penyusunan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 memiliki konsep dan pendekatan berbeda dengan penyusunan RPJPD periode sebelumnya.

Karena, dia diatur khusus dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 dan Surat Edaran Bersama Mendagri dan Kepala Bappenas Nomor : 600.1/176/SJ dan Nomor : 1 Tahun 2024.

"Ada penekanan khusus dalam penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yaitu penyelarasan dengan RPJPN Tahun 2025-2045 mulai dari visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok sampai pada target-target yang akan dicapai, baik target base line tahun 2025 maupun target akhir di tahun 2045," ungkap Ketua Pansus RPJPD Sumbar, Mochklasin dalam rapat paripurna pengesahan RPJPD Sumbar, Selasa.

Dikatakan, arahan ini dilakukan agar visi RPJPN dan RPJPD Tahun 2025-2045 dapat dicapai secara bersama-sama sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Baca juga: Pelatihan bagi WRSE Angkatan V, Supardi: Gali Ilmu agar Semangat Berusaha Terpelihara

"Di samping melalui pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, atas-bawah dan bawah atas, penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 juga dilakukan pendekatan imperatif yaitu pendekatan yang bersifat penegasan atau penekanan oleh pemerintah kepada daerah dalam penyusunan RPJPD-nya," ungkapnya.

Merujuk regulasi ini, ungkap dia, Pansus RPJPD Sumbar lakukan konsultasi ke Dirjen Bangda Kemendagri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Hasilnya, Visi RPJPD Tahun 2025-2045 ditetapkan "Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandasan Agama dan Budaya."

Kemudian, ditetapkan 8 Misi RPJPD Tahun 2025-2045:

  1. Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
  2. Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, adil dan setara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan.
  3. Mewujudkan transformasi tata kelola yang professional, transparan, akuntabel dan inovatif.
  4. Memantapkan keamanan daerah Tangguh, masyarakat damai, demokratis, dan inklusif serta stabilitas ekonomi makro daerah.
  5. Memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan.
  6. Membangun wilayah secara merata dan berkeadilan.
  7. Memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
  8. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah.

Baca juga: Safari Ramadhan ke Cupak Solok, Suwirpen: Awasi Generasi Muda dari Pengaruh Narkotika

Sementara, terkait arah kebijakan yang akan jadi pedoman bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menyusun visi dan misinya serta menjadi landasan dalam penyusunan RPJMD, terdapat sebanyak 32 arah kebijakan dari 8 (delapan) misi yang diusulkan dalam Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 yang dijabarkan ke dalam periode 5 tahunan yang nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJMD.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: