DPRD Sumbar Sahkan Ranwal RPJPD 2025-2045, Jadi Pedoman Penyusunan Visi Misi di Pilkada 2024
Namun demikian yang baru bisa dirumuskan dalm Rancangan Awal RPJPD ini sebanyak 20 arah kebijakan dari 5 (lima) misi, sedangkan 12 arah kebijakan untuk misi 6, misi 7 dan misi 8 belum dapat dirumuskan.
Penyebabnya, terkait dengan bagaimana kondisi pola ruang, struktur ruang dan indikasi program yang akan dirumuskan dalam Perda RTRW Provinsi Sumatera Barat yang saat ini prosesnya juga dalam pembahasan.
Sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Pembangunan Daerah -- Kemendagri, berhubung masih belum finalnya target-target yang akan dicapai baik untuk base line tahun 2025 maupun target Tahun 2045, maka pembahasan arah kebijakan di prioritaskan pada pembahasan arah kebijakan pada lima tahun pertama (2025-2029) oleh karena akan menjadi acuan oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan tahun 2025-2029 dalam penyusunan visi dan misinya serta menjadi landasan dalam penyusunan RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Siswa SMAN 16 Padang Jauhi Tawuran, Narkoba dan Pergaulan Bebas
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka arah kebijakan per misi yang disepakati dalam Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 perlu didalami dan dipertajam kembali terutama untuk arah kebijakan pada periodesasi pertama tahun 2025-2029," ungkap dia.
Untuk mewujudkan visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 terdapat sebanyak 17 arah pembangunan dan sasaran pokok yang akan dilasanakan dalam 20 tahun ke depan. Arah pembangunan dan sasaran pokok tersebut, sejalan dengan arah pembangunan dari RPJPN Tahun 2025-2045.
17 Arah Pembangunan dan Sasaran Pokok:
- Kesehatan untuk semua
- Pendidikan yang berkualitas
- Perlindungan Sosial yang adaptif
- Iptek, Inovasi dan produktivitas ekonomi
- Penerapan ekonomi hijau
- Transpormasi digital
- Integrasi ekonomi domestic dan global
- Perkotaan dan pedesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
- Regulasi dan tata Kelola yang berintegritas dan adaptif
- Hukum berkeadilan, keamanan nasional Tangguh dan demokrasi substansial
- Stabilitas ekonomi makro
- Ketangguhan diplomasi dan pertanahan berdaya gentar Kawasan
- Beragama maslahat dan berkeduyaan maju
- Keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif.
- Lingkungan hidup berkualitas
- Berketahanan energi, air dan kemandirian pangan
- Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim
Untuk mewujudkan arah pembangunan dan sasaran pokok tersebut, terdapat 45 indikator utama dan target-target yang telah ditetapkan per 5 (lima) tahunan.
45 indikator utama tersebut ditetapkan langsung oleh Pemerintah untuk menyelarasakannya dengan indikator pembangunan nasional yang terdapat dalam RPJPN Tahun 2025-2045.
Demikian juga dengan target-target baik untuk target base line tahun 2025 maupun target periode 5 (lima) tahunan juga ditetapkan oleh Pemerintah.
"Namun demikian, untuk target-target tersebut masih bisa di sesuaikan kembali sesuai dengan kondisi, potensi, permasalahan dan kemampuan daerah dan penyesuaian tersebut di lakukan nanti dalam proses penyusunan dan pembahasan Ranperda RPJPD," ungkap Mochklasin.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar