Indra Gosdedi Dilantik jadi PAW DPRD Agam Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Senin, 18 Maret 2024, 22:46 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Indra Gosdedi Dilantik jadi PAW DPRD Agam Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Ketua DPRD Agam, Novi Irwan memasangkan pin pada Indra Gosdedi usai pelantikan yang digelar di aula kantor DPRD, Senin. (humas)

AGAM (18/3/2024) - DPRD Agam gelar rapat paripurna pelantikan dan pengucapan sumpah Indra Gosdedi sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Agam sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan yang digelar di aula kantor DPRD Agam pada Senin pagi itu, dihadiri Bupati Agam, Andri Warman, Edi Busti (Sekda), Forkopimda dan undangan lainnya. Indra Gosdedi dilantik menggantikan Feri Adrianto yang mengundurkan dari dari Partai Demokrat.

"Dengan ini, anggota DPRD Agam kembali lengkap, yang awalnya berjumlah 44 dan sekarang sudah 45 orang. Mudah-mudahan dengan dilantiknya saudara Indra Gosdedi, dapat memberikan semangat baru bagi DPRD Agam sehingga bisa melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya," ungkap Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman usai pelantikan.

Usai pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan memasangkan pin anggota DPRD pada Indra Gosdedi.

Baca juga: Bacaleg Perempuan Partai Demokrat Sumbar Tak Masuk DPT, Ini Penjelasan KPU dan Saran Bawaslu

Suharman mengajak seluruh anggota DPRD Agam untuk saling bekerjasama dengan semua stakeholder terkait dalam memperjuangkan hak -hak masyarakat.

"Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Agam dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Agam," katanya. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: