Aplikasi Penghasil Uang: Enak Banget, Baca Novel Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu!
Kemudian, selain membaca novel kamu juga bisa hasilkan uang dari mengundang teman. Di mana dengan mengundang satu orang teman, maka kamu akan dapat hadiah sebanyak 180 ribu koin.
Selain itu, cara lainnya dengan check in menonton video, di hari pertama kamu akan dapat 250 koin. sampai hari ke tujuh dapat 1200 koin.
Cara Penarikan di Novelah
Okey selanjutnya bagaimana sih cara penarikan di aplikasi ini? Caranya cukup mudah, selain menggunakan DANA kamu juga bisa gunakan Gopay.
Jadi kamu bisa gunakan mana yang kamu sukai saja ya! Nah berikut ini daftar minimal poin beserta jumlah redeemnya dalam rupiah:
- 7.200.000 koin untuk mendapatkan Rp120.000
- 15.000.000 koin untuk mendapatkan Rp250.000
- 30.000.000 koin untuk mendapatkan Rp.500.000
Kemudian, usai kamu mendapatkan koin yang cukup maka kamu bisa ikuti langkah di bawah ini untuk penarikannya.
- Buka aplikasi Novelah.
- Pilih opsi "Saya".
- Temukan menu "Menebus" dan pilih metode penarikan yang diinginkan. Misalnya, jika Anda ingin menarik saldo ke e-wallet DANA, pilih opsi "DANA".
- Masukkan jumlah nominal yang ingin ditarik.
- Setujui perjanjian penebusan yang disediakan.
- Isi nama lengkap dan nomor telepon DANAmu sebagai tujuan penarikan.
- Klik tombol "Tebus".
- Tunggu hingga saldo berhasil dicairkan ke e-wallet DANAmu.
- Selesai. Kamu tinggal menunggu proses pencairan saldo ke e-wallet DANA selesai.
Itulah sekilas informasi tentang aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar kali ini. Semoga informasi ini bisa bermanfaat. (*)
Disclaimer:Artikel ini hanya sebatas informasi semata, ValoraNews.com tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian setelah menggunakan.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024