Tim Persiapan Pengadaan Tanah Dibentuk, Kemen PUPR: Segera Tentukan Titik Pembangunan Flyover Sitinjau

Sabtu, 09 Maret 2024, 10:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Tim Persiapan Pengadaan Tanah Dibentuk, Kemen PUPR: Segera Tentukan Titik Pembangunan...
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi.

PADANG (7/3/2024) - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengungkapkan, dokumen yang diperlukan untuk kegiatan persiapan pengadaan tanah dan penetapan lokasi pembangunan Flyover terus dimatangkan.

Selain itu, upaya percepatan penyelesaian izin kehutanan, juga terus disempurnakan. Karena, sebagian lokasi rencana pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung.

"Pemprov Sumatera Barat melalui OPD terkait terus proaktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan terlibat dalam mendukung pemenuhan segala persyaratan yang diperlukan dan pelaksanaan pengadaan tanah serta pekerjaan konstruksi pembangunan Fly Over Sitinjau Luik ini," ucap Medi.

Hal itu disampaikan Medi, usai rapat daring bersama Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN serta Kementerian LHK RI, Rabu (6/3/2024).

Baca juga: PILKADA 2024: Kian Panas, Birokrat Senior Pemprov Sumbar ikut Berebut Tiket Partai di Pessel

Sedangkan dari Pemprov Sumbar, ikut hadir dalam rapat itu Bappeda Sumbar, Dinas Perkimtan, Dinas BMCKTR, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Hukum dan Biro Pembangunan.

Agenda utama dalam rapat ini, persiapan pengadaan tanah dan penetapan lokasi (Penlok) atau Fly Over Sitinjau Lauik. Saat ini, Tim Persiapannya tengah dibentuk untuk melaksanakan rangkaian kegiatan pengadaan tanah.

Menurut Medi, pemerintah pusat mengapresiasi gerak cepat Pemprov Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, dalam mempersiapkan rencana proyek strategis ini.

Progres persiapan pengadaan tanah dan penetapan lokasi sendiri, Kepala Dinas Kadis Perkimtan Sumbar, Rifda Suriani menjelaskan, bahwa Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) Fly Over Sitinjau Lauik telah diterima Pemprov Sumbar dari Kementerian PUPR pada 20 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas

"Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita langsung membentuk Tim Verifikasi DPPT berupa Keputusan Gubernur No 620-183-2024 tanggal 22 Februari 2024.3.7," ungkapnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: