BUPATI PESSEL Minta Masyarakat Segera Lapor Kalau Ada Aksi Penimbunan Sembako
PESISIR SELATAN (6/3/2024) - Pasca kenaikan harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan tahun ini, masyarakat diminta untuk segera melaporkan, kalau ada temuan aksi penimbunan sembako.
"Kami mengimbau, kepada masyarakat untuk cepat melapor. Kalau melihat indikasi penimbunan bahan kebutuhan pokok di pasar. Kalau ada, akan segera kami tindak, bersama aparat kepolisian," ucap Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Rabu (6/3/2024).
Sebab, tambahnya, perilaku penimbunan sembako jelas sebuah perbuatan melanggar hukum. Apalagi, ditengah melonjaknya harga - harga saat ini.
"Jadi,kalau ditemukan. Jelas akan langsung ditindak tegas oleh aparat berwajib," ujar Rusma Yul Anwar.
Baca juga: Safari Ramadhan ke Lamposi Tigo Nagari, Supardi: Masjid Tempat Terbaik Cetak Generasi Emas
Sebelumnya, Pemkab Pessel mengatakan, stok beras di daerahnya mencukupi kebutuhan masyarakat sepanjang puasa ramadhan dan lebaran tahun ini.
Perihal ini diungkapkan Bupati Rusma Yul Anwar, usai melakukan pengecekan stok beras di gudang Bulog Sago, Selasa. Langkah ini (pengecekan), upaya memastikan ketersediaan beras.
"Persediaan beras daerah kita, cukup untuk memenuhi naiknya permintaan jelang Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri," ucapnya.
Ia mengemukakan, kunjungan ke gudang Bulog, juga memastikan adanya cadangan beras, untuk beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
Pemkab Pessel, lanjutnya, pada posisi Januari dan Februari 2024, masih tercatat memiliki lebih dari 800 ton cadangan beras, yang disimpan di gudang Bulog.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji