Pemilu 2024, Ini Parpol Peraih Kursi di Dapil Padang III, PKS Miliki Kursi Termahal

Sabtu, 24 Februari 2024, 15:57 WIB | Kabar Daerah | Kota Padang
Pemilu 2024, Ini Parpol Peraih Kursi di Dapil Padang III, PKS Miliki Kursi Termahal
Ilustrasi.

Hasil pembagian ini masih di bawah perolehan suara Partai Golkar yang berhasil meraih 4.786 suara sah di Pemilu 2024 ini.

Dengan kondisi ini, Partai Golkar mengunci kursi terakhir di Dapil Padang III ini dengan petahana, Miswar Jambak sebagai peraih suara pribadi terbanyak sebesar 2.033.

Penghitungan perolehan suara dan kursi ini, merujuk hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 yang telah dituntaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pauh dan Lubuk Kilangan pada Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor

Dapil Padang III ini merupakan hasil penataan dari Dapil Pemilu 2019. (Baca:Pemilu 2024, KPU RI Putuskan Padang jadi 6 Daerah Pemilihan)

Parpol Peraih Kursi Dapil Padang III Pemilu 2024:

  1. PKS; Rafdi ST; 5.142; 13.208
  2. Gerindra; Donal Ardi; 4.988; 8.689
  3. Demokrat; Surya Jufri Bitel; 3.782; 8.171
  4. Nasdem; Alfi Beben One; 3.182; 6.894
  5. PKB; Yusri Latif SHI; 4.139; 6.085
  6. Golkar; Miswar Jambak SH; 2.033; 4.786
(Data ini disajikan merujuk urutan partai peraih suara terbanyak, nama partai, caleg terpilih, suara pribadi dan total suara)

Sepanjang sejarah Pemilu era reformasi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menorehkan sejarah baru di Dapil Padang III ini, dengan meraih 1 kursi parlemen untuk pertama kalinya. Yusri Latif SHI berhasil menyegel 1 kursi dengan meraih 4.139 suara.

Pencapaian Ketua PKB Padang ini, diiringi Ketua Partai Demokrat Padang, Surya Jufri Bitel yang juga berhasil menyegel kursi ketiga, di Dapil ini dengan perolehan suara pribadi sebesar 3.782.

Sementara, petahana DPRD Padang periode 2019-2024 yang juga bertarung di Dapil Padang III, Edmon SE (PKS) dan Nila Kartika AMd (Partai Demokrat, raih 2.297 suara), harus rela melepaskan jabatan wakil rakyat yang telah disandangnya lima tahun terakhir.

Sedangkan PAN dan PPP, harus puas menempati peraih suara terbanyak ke-7 dan ke-8. Artinya, partai ini tak mampu menempatkan kadernya sebagai wakil rakyat di periode 2024-2029 nanti, sebagaimana hasil capaian pada Pemilu 2019 lalu.

Disclaimer; Penghitungan perolehan kursi ini, merupakan data yang diolah valoranews.com merujuk hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam rapat pleno yang dihadiri saksi partai, Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: