Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Kesadaran Orang Tua dan Generasi Muda harus Terus Diperkuat
PADANG (6/2/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri mengungkapkan, pengguna narkoba sudah mencapai angka 1,1 persen dari jumlah penduduk. Ini setara dengan 68 ribu orang.
"Kita risau dan prihatin. Ini butuh penanganan yang serius dan kepedulian semua pihak. Angka 1,1 persen ini merupakan data tahun 2018, belum termasuk data terbaru," ungkap Evi Yandri.
Hal itu diungkapkan Evi Yandri saat sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat No 9 Tahun 2018 tentang tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) pada kelompok masyarakat dan majelis taklim di Kecamatan Kuranji, 6 Februari 2024.
Perda Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza ini memiliki sistematika: 1. Ketentuan Umum; 2. Antisipasi Dini; 3. Pencegahan; 4. Fasilitasi Rehabilitasi; 5. Pengawasan dan Pelaporan; 6. Partisipasi Masyarakat; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup;
Dikatakan Evi Yandri, organisasi kemasyarakatan, forum umat beragama, forum kewaspadaan dini masyarakat dan komunitas intelijen daerah serta forum kemasyarakatan lainnya, memiliki ruang untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam kegiatan fasilitasi pencegahan dini penyalahgunaan Napza.
Upaya pencegahan dini penyalahgunaan Napza itu, di antaranya dengan memasang papan papan imbauan larangan penyalahgunaan NAPZA di tempat tempat umum seperti sekolah, badan usaha, hotel/penginapan, tempat hiburan, rumah ibadah dan lainnya.
"Pemerintah juga dapat melaksanakan kampanye dan penyebaran informasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial, serta melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota dan instansi vertikal yang membidangi urusan pemerintahan bidang pencegahan dan pemberantasan Napza," terang Evi Yandri.
Adapun aktivitas pencegahan ini ditujukan pada masyarakat, mahasiswa, peserta didik dan orangtua, tempat usaha, hotel, rumah ibadah dan tempat hiburan, dan tentu saja PNS dilingkungan pemerintah daerah.
Baca juga: Reses Dapil Masa Sidang I ke Kecamatan Nanggalo, Evi Yandri Terima 30 Aspirasi Warga
Perda ini juga mengatur tentang partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam pencegahan Napza melalui keluarga, Ormas, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya