Pelantikan Kepala Daerah Pemilihan Serentak, Mendagri: Tak Ada Sengketa di Akhir Januari

Kamis, 07 Januari 2016, 11:50 WIB | Wisata | Nasional
Pelantikan Kepala Daerah Pemilihan Serentak, Mendagri: Tak Ada Sengketa di Akhir Januari
Mendagri Tjahyo Kumolo didampingi Husni Kamil Manik (Ketua KPU RI), saat memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta. (humas)

VALORAnews - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan, akan ada dua tahap pelantikan kepala daerah hasil pemilihan serentak, 9 Desember 2015. Jika tidak demikian, akan berpotensi menganggu pelaksanaan pemilihan serentak periode 2017.

"Pelantikan diserahkan ke pemerintah. Saya sudah mempersiapkan surat agar penetapan calon segera dilakukan, setelah itu baru merencanakan pelantikan. Akhir Januari untuk yang tak ada sengketa pilkada, selain itu akhir Maret," kata Tjahjo, Kamis (7/1/2015) di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemendagri, beberapa saat lalu.

Menurut Tjahyo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri, menyerahkan masalah pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tjahjo mengaku, memang lebih menginginkan agar pelantikan kepala daerah segera berlangsung, untuk yang tak ada sengketa pilkada.

"Kasian yang tidak ada sengketa. Kelamaan penjabat, nanti seenaknya sendiri. Tujuan 9 Desember pilkada serentak, Januari dilantik langsung kerja, sehingga penyerapan anggaran baik. Kalau ada RAPBD perubahaan, sudah dilakukan," ujar Tjahjo.

Baca juga: NPHD Belum Diteken, Ida: Tahapan Pilkada Serentak 2017 Ditunda

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono mengatakan, tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait rencana pelantikan kepala daerah terpilih hasil pemilihan serentak 2015, dilakukan dalam dua tahap.

Untuk kepala daerah terpilih yang hasil pilkadanya tak digugat dan yang dinyatakan tak memenuhi syarat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK), direncanakan Maret. Sementara tahap kedua direncanakan Juni setelah MK mengeluarkan putusan perselisihan hasil pilkada.

"Ini rancangan Perpres terkait keputusan tanggal segala macam, ini kan pengaturan dua tahap. Soal teknis saja. Sekarang sedang dipersiapkan," ujar Sumarsono saat itu.

Menurut Sumarsono, rencana jadwal pelantikan digagas pada Maret dan Juni, didasari sejumlah alasan. Antara lain, meski hasil pilkadanya tak digugat, namun pelantikan tidak bisa dilaksanakan di Januari, mengingat ada beberapa langkah birokrasi yang perlu dilaksanakan. (kyo)

Baca juga: Dua Kader PDI Perjuangan Menang di Dharmasraya dan Limapuluh Kota

Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:

Bagikan: