Mahyeldi: Bisnis dan Korporasi masih Penyumbang Terbesar Pelanggaran HAM
![Mahyeldi: Bisnis dan Korporasi masih Penyumbang Terbesar Pelanggaran HAM](https://valoranews.com/photos/berita/berita-mahyeldi-bisnis-dan-korporasi-masih-penyumbang-terbesar-pelanggaran-valoranews-150224103744.jpeg)
PADANG (15/2/2024) -- Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) periode 2023-2025 dikukuhkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi di auditorium Istana Gubernur, Kamis.
Menurut Mahyeldi, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan, harus semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM terutama bagi pekerja dan masyarakat.
"Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat," ucap Mahyeldi di Padang, Kamis.
GTD-BHAM Sumbar ini dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala OPD Provinsi dan Kanwil Kemenkumham Sumbar serta mitra kerja nonpemerintahan, sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
Mahyeldi menyebutkan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya.
Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden No 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
"Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis," terang Mahyeldi.
"Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
Dalam sektor bisnis, sambung dia, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
- Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media di Padang, Ini yang Dibahas
- Pansus IV DPRD Jambi Pelajari Perda Sumatera Barat tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ini Alasannya
- Suwirpen: Kekerasan Anak di Sumbar Seperti Fenomena Gunung Es
- Ini Harapan Gubernur Sumbar di Pelantikan Rektor Baru Universitas Metamedia