Mahyeldi: Bisnis dan Korporasi masih Penyumbang Terbesar Pelanggaran HAM
Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.
"Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM."
"Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak memperkerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas," ucap Mahyeldi.
Baca juga: BPKH Hajj Run 2024 Diikuti Peserta dari Berbagai Provinsi di Indonesia
Mahyeldi juga berharap, GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM.
Turut hadir dalam agenda pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Ketersediaan Jaringan Internet untuk Kelancaran Sirekap
- 647 PNS Pemprov Sumbar Pensiun Sepanjang Tahun 2024, Mahyeldi: Teruslah Memberi Manfaat
- Pembangunan Kantor MUI Sumbar Ditargetkan Tuntas 10 Bulan, Telan Dana Rp24 Miliar
- ASN Sumbar Diminta jadi Teladan di Pemilihan Serentak 2024
- Bapemperda DPRD Sumbar Konsultasikan Prolegda Tahun 2025 ke Kemendagri, Ini Hasilnya
ASN Sumbar Diminta jadi Teladan di Pemilihan Serentak 2024
Kabar Daerah - 26 November 2024
KPU Pasbar Ajak Forkopimda Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Kabar Daerah - 26 November 2024