Mahyeldi: Bisnis dan Korporasi masih Penyumbang Terbesar Pelanggaran HAM

Kamis, 15 Februari 2024, 23:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Mahyeldi: Bisnis dan Korporasi masih Penyumbang Terbesar Pelanggaran HAM
Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengukuhkan pengurus GTD-BHAM Sumbar periode 2023-2025 di auditorium Istana Gubernur, Kamis. (humas)

Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.

"Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM."

"Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak memperkerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas," ucap Mahyeldi.

Baca juga: Perkara Narkoba Mendominasi Pidana Umum yang Ditangani Kejari Pasbar

Mahyeldi juga berharap, GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM.

Turut hadir dalam agenda pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, sejumlah Kepala OPD dan undangan lainnya. (*)

Halaman:
1 2

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: