Pemkab Agam Investasikan Rp3,5 Miliar untuk Bangun Pabrik AMDK

Rabu, 14 Februari 2024, 10:15 WIB | Bisnis | Kab. Agam
Pemkab Agam Investasikan Rp3,5 Miliar untuk Bangun Pabrik AMDK
Mesin kemasan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) ukuran 600 ml yang dibeli Pemkab Agam. (humas)

AGAM (13/2/2024) - Kepala Dinas PUTR Agam, Ofrizon mengatakan, Pemkab Agam alokasikan anggaran Rp3,5 miliar untuk fisik baik bangunan maupun mesin produksi pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Untuk mesin produksi Rp2,9 miliar dan rehab gedung Rp600 juta," ungkap Afirzon di Lubuk Basung, Selasa.

Secara fisik, terang dia, Pemkab Agam sudah memiliki bangunan di Banda Baru Jorong VI Parik Panjang, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Tapi perlu direnovasi, supaya layak dijadikan tempat produksi AMDK.

Dijelaskan, sarana prasarana itu sudah bisa memproduksi air minum kemasan, tapi baru sebatas kemasan botol. Untuk kemasan gelas perlu penambahan mesin.

Baca juga: Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak Mampu Tutupi Defisit

"Untuk kemasan gelas dibutuhkan alat seperti mesin cup, yang anggarannya sekitar Rp500 juta," sebutnya.

Namun, katanya, Dinas Pertanian memiliki mesin cup ini, tapi dipastikan dulu apakah bisa dipakai atau tidak. Jika tidak, diupayakan penganggaran tahun berikutnya.

"Sebetulnya, kondisi terkini dengan peralatan yang ada sudah bisa memproduksi air minum kemasan, tapi baru sebatas konsumsi di dalam, karena belum miliki izin edar," jelasnya.

Kini, katanya lagi, izin edar AMDK ini masih dalam proses pengurusan yang dilakukan PDAM, beserta uji labor kelayakan air yang akan dikonsumsi.

Baca juga: Pemkab Agam Tandatangani Komitmen Bersama Pencegahan Maladministrasi Layanan Publik

"Jika izin edar dan uji labor sudah selesai, maka air minum kemasan ini bisa dipasarkan ke publik," tukasnya. (*)

IKLAN COKLIT DPT PILKADA SERENTAK 2024 SUMATERA BARAT

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: