5 Komisioner KI Sumbar Dilantik, Gubernur Ingatkan Soal Disinformasi dan Missinformasi
PADANG (7/2/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi menegaskan, Komisi Informasi (KI) merupakan lembaga mandiri yang diamanatkan undang-undang untuk mengawal terlaksananya keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Seiring perkembangan zaman, ungkap Mahyeldi, semakin banyak disinformasi dan missinformasi yang bertebaran di ruang-ruang publik.
"KI Sumatera Barat harus terus bekerjasama dengan lembaga-lembaga pemberitaan dan pemerintah, untuk menjamin hadirnya informasi yang jelas, pasti dan berimbang bagi masyarakat," ungkap Mahyeldi di Padang, Rabu.
Hal itu dikatakan Mahyeldi, saat melantik lima orang komisioner KI Sumbar periode 2023-2027 di auditorium Istana Gubernur Sumbar. Mereka yakni Musfi Yendra, Idham Fadhli, Riswandi, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca.
Baca juga: 7 Bulan Menjabat, Zefnihan Digantikan Fauzan Hasan jadi Pj Wali Kota Sawahlunto, Ini Pesan Mahyeldi
Mahyeldi berharap, KI Sumbar terus bersinergi dengan pemerintah daerah di Sumbar dalam mengawal keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Selain itu, tegasnya, jadi sangat penting untuk terus menyebarluaskan pentingnya tabayyun dan cross check saat mengemas maupun mengonsumsi infomasi.
"Pemprov Sumbar terus berkomitmen mendukung pelaksanaan tugas-tugas KI. Sebab, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat dan juga berdampak langsung pada terlaksananya penyelenggaran pemerintahan yang baik," terang Mahyeldi.
Dalam pelaksanaan tugasnya, sambung dia, KI Sumbar bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi pembangunan, informasi terkait kebijakan publik serta informasi terkait proses pengambilan kebijakan itu sendiri.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Program Desa Wisata Dongkrak Angka Kunjungan Wisatawan
Sehingga, bermuara pada terlaksananya pemerintahaan yang transparan, efektif, efisien, akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan dan dipertanggunggugatkan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045