Gubernur: ASN Muslim di Pemprov Sumbar mesti Pastikan Anak Kemenakan Pandai Mengaji
PADANG (4/2/2024) -- Setiap anak muslim di Sumbar, harus pandai membaca al Quran. Dulunya, belajar mengaji ini adalah tradisi masyarakat Minang.
"Sekarang, masih banyak generasi muda yang belum bisa mengaji," ungkap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi saat Subuh Mubarakah menyambut peringatan Isra' Mi'raj di Masjid Raya Sumbar, Ahad.
Agar persoalan kecakapan membaca al Quran di generasi muda ini teratasi, Mahyeldi minta setiap pimpinan OPD di Pemprov Sumbar, untuk memastikan anak-anak seluruh ASN beragama Islam pandai membaca al Quran.
"Bila perlu, pergi ke kampung halaman, ingatkan anak kemenakan untuk bisa mengaji. Kalau belum bisa, ajarkan sampai bisa," tegasnya.
Baca juga: Survei Voxpol Pilgub Sumbar 2024, Elektabilitas Mahyeldi-Vasko 70,3 Persen, Epyardi-Ekos 16,8 Persen
Menurut dia, kemampuan membaca al Quran ini, merupakan salah satu perwujudan dari penerapan falsafah Adat Basandi Sarak-Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
"Kita harus tanamkan pada anak-anak kita, dengan membaca al Quran dapat membentuk keimanan yang kuat, sehingga tidak mau berbuat yang dilarang agama," kata Mahyeldi.
Bagi seorang muslim dan orang Minangkabau, wajib bisa membaca al Quran dengan baik dan benar.
Membaca al Quran memang tidak mudah, apalagi belajar membaca al Quran tidak semudah membaca huruf alfabet di sekolah karena dikemas dalam bahasa Arab.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
"Lita sudah memiliki UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar, mari kita terus lestarikan tradisi membaca al Quran kepada peserta pada anak-anak kita," tutupnya. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar