Karyawan BNI Solok Ditangkap di Medan, Tilep Uang Nasabah Rp9 Miliar, Begini Modus Operandinya

Selasa, 30 Januari 2024, 06:15 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
Karyawan BNI Solok Ditangkap di Medan, Tilep Uang Nasabah Rp9 Miliar, Begini Modus...
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas didampingi AKBP Mike Hardy Wirapraja, Kompol Idha Gusmara serta Kasubdit I, II dan IV Ditreskrimsus memberikan keterangan pers di Mapolda Sumbar, Senin. (veri rikiyanto)

PADANG (30/1/2024) -- Sepanjang Januari 2024, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumar ungkap 24 kasus.

Terdiri dari 18 kasus BBM subsidi, 1 kasus gas subsidi, tiga kasus pertambangan, satu kasus ilegal loging dan satu kasus kejahatan perbankan.

"Sebanyak 30 orang telah diamankan terkait 24 perkara tersebut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas di Mapolda Sumbar, Senin.

Disebutkan Kombes Alfian Nurnas, untuk modus dan motif pelaku dalam menjalankan aksinya dalam perkara BBM bersubsidi, dengan cara melakukan pembelian BBM jenis bio solar dan pertalite, menggunakan tangki yang sudah dimodifikasi dan menggunakan jeriken.

Baca juga: BANJIR PESSEL: Polres dan Sat Brimob Polda Sumbar Buka Dapur Umum di Tarusan

Sementara, untuk perkara Gas LPG bersubsidi, pelaku melakukan penyalinan atau pemindahan gas LPG dari tabung gas 3 Kg yang disubsidi pemerintah ke tabung gas LPG 12 Kg yang non subsidi.

Untuk perkara pertambangan, pelaku melakukan kegiatan penambangan batuan dan emas tanpa izin, dengan menggunakan alat berat jenis ekskavator.

"Barang bukti yang disita dalam kasus pertambangan ilegal ini berupa alat berat kita. Kini kita titipkan di Polres setempat. Sementara pelakunya kita bawa ke Mapolda Sumbar," jelasnya.

Untuk perkara ilegal loging terdapat 1 kasus dengan 3 orang tersangka dengan modusnya adalah melakukan pengangkutan kayu hasil hutan, tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan.

Baca juga: Kapolda Sumbar Tinjau Lokasi Terdampak Banjir, Ajak Korban Banjir Bersedia Dievakuasi

"Barang bukti yang disita kayu 23 kubik dan 1 unit kendaraan jenis tronton merk Hyno warna merah," ujarnya.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: