DPRD Padang Sidempuan Pelajari Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan Perjalanan Dinas di DPRD Sumbar

Sabtu, 27 Januari 2024, 06:45 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Padang Sidempuan Pelajari Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan Perjalanan Dinas di...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis (dua dari kanan) berdialog dengan rombongan Komisi 1 DPRD Padang Sidempuan di ruang rapat sekretaris DPRD Sumbar, Kamis. (humas)

PADANG (27/1/2024) - Unsur pemerintahan daerah merujuk UU No 23 Tahun 2014 adalah kepala daerah bersama DPRD baik itu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Jika bicara penganggaran, maka dia merupakan hasil kesepakatan bersama. Jika pengerjaannya tahun jamak (multi years), wajib mengacu pada aturan yang lebih komplek. Selanjutnya, kesepakatan bersama itu dikonsultasikan pada Kementrian Dalam Negeri," ungkap Raflis di Padang, Kamis.

Hal itu ditegaskan Raflis saat menerima kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara di ruang rapat sekretaris DPRD Sumbar.

Agenda utama Kunker Komisi I DPRD Padang Sidempuan ini, terkait koordinasi dan konsultasi mengenai mekanisme pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas.

Dalam paparannya, Raflis menerangkan, semua proses keuangan itu harus melalui mekanisme yang jelas dan sesuai aturan berlaku. Ini semua, agar kita tidak terjebak pada masalah hukum di kemudian hari.

"Sepanjang kita telah berkonsultasi, maka kewajiban untuk melakukan evaluasi berada pada tingkatan lebih tinggi. Jika provinsi, Depdagri dan kabupaten/kota itu kewenangan provinsi," urai Raflis.

"Kita di Sumatera Barat, akan mengikuti aturan untuk mengantisipasi agar jangan terjadi pelanggaran hukum khususnya dalam hal penggunaan keuangan. Terlebih, yang berkaitan dengan perjalanan dinas," terang Raflis.

Usai menerima penjelasan, rombongan Komisi I DPRD Kota Padang Sidempuan meminta agar diberikan berbagai panduan yang dimiliki DPRD Sumbar.

"Panduan berupa keputusan dan peraturan lainnya itu, akan kami jadikan acuan dalam penyusunan anggaran nantinya," tutur pimpinan rombongan. (*)

IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI