Status Siaga Darurat Gunung Marapi Diperpanjang hingga 25 Februari 2024

Kamis, 25 Januari 2024, 12:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Status Siaga Darurat Gunung Marapi Diperpanjang hingga 25 Februari 2024
Bupati Agam, Andri Warman bersama Dandim Agam, saat rapat pembahasan status siaga Gunung Marapi, Rabu. Rapat akhirnya memutuskan untuk memperpanjang status siaga darurat hingga 25 Februari 2024. (humas)

AGAM (24/1/2024) -- Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito mengungkapkan, status siaga darurat Gunung Marapi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

"Perpanjangan masa siaga darurat ini, ditetapkan dalam rapat evaluasi penanganan Erupsi Marapi Pemkab Agam bersama pihak terkait, di Aula Makodim Agam, Rabu," ungkap Bambang.

Dikatakan, sejak ditetapkannya status siaga darurat beberapa waktu lalu, banyak hal yang telah dilakukan. Mulai dari jalur evakuasi, mendirikan posko, dan evakuasi warga.

"Dari hasil rapat tadi, status siaga darurat kita perpanjang hingga satu bulan ke depan," kata Bambang Warsito.

Baca juga: Gafnel Dt Basa Pimpin FKDT Agam, Ini Pesan Bupati

Sebelumnya, Pemkab Agam menetapkan siaga darurat pada 10 Januari 2024 dan berakhir 24 Januari 2024.

"Karena aktivitas Gunung Marapi meningkat, masa siaga darurat kita perpanjang hingga 25 Februari 2024," ujarnya.

Hal itu didukung oleh pernyataaan Ketua Tim PVMBG, S Andreastuti yang mengatakan, aktivitas Gunung Marapi masih cukup tinggi hingga saat ini.

Posko masih Disiagakan

Baca juga: Bupati Agam Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 54 Pengurus Bamus Nagari

Sementara itu, Bupati Agam, Andri Warman mengucapkan terimakasih dan berikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam penanganan erupsi Gunung Marapi.

Halaman:
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI