Seorang Guru Laporkan Oknum Wali Nagari ke Bawaslu Pasbar, Merasa Dipaksa Pilih Caleg DPR RI
PASBAR (25/1/2024) - Seorang wali nagari (kepala desa-red) di Pasaman Barat, dilaporkan ke Bawaslu oleh seorang guru pendidikan anak usia dini.
Sangkaannya, sang guru merasa diintimidasi oleh si pejabat wali nagari untuk memilih seorang calon anggota DPR RI pada Pemilu 2024, yang pencoblosannya akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
"Laporannya memang ada masuk ke Bawaslu Pasaman Barat. Sedang kita dalami," ungkap Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang di Simpang Empat, Rabu (24/1/2024) malam.
Dengan masuknya laporan dari seorang guru ini, ungkap Laurencius, laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang masuk Bawaslu Pasbar jadi tiga laporan.
Baca juga: ERA SUKMA MUNAF Dampingi Guru Berprestasi pada TPN 2024 di Jakarta
"Hingga saat ini, masih berproses menentukan apakah memenuhi unsur dalam pelanggaran atau tidak," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Kasmanedi mengatakan, pelapor Ii (34) merupakan guru pendidikan anak usia dini di sebuah sekolah swasta.
"Dia merasa diintimidasi oleh sang wali nagari, untuk memilih anak Bupati Pasaman Barat, yang saat ini jadi calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil Sumbar II," ungkap Kasmanedi.
Selain itu, terang Kasmanedi, pelapor juga merasa diancam, diintimidasi dan diminta mundur dari tim Hariadi BE yang juga maju ke DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar II.
Baca juga: DEWI SARTIKA AWARD 2024: Dermawati Kepala SDN 09 Pancung Soal Raih Penghargaan
"Klien saya dipaksa untuk mendukung serta menyukseskan anak Bupati Pasaman Barat, caleg DPR RI Sumbar 2 bernama HD Dianovri Harpama," jelasnya.
Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 7.764 Orang Warga Pasaman Barat jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibayarkan dari DBH Sawit
- Tantangan Kesehatan Pasbar masih Tinggi
- Debat Putaran II Pilkada Pasbar, Alfi Syahrin: Jangan Keluar dari Tema agar Masyarakat Punya Referensi Lengkap
- Polda Sumbar Anugerahkan Penghargaan untk Plt Bupati Pasbar
- Risnawanto Tutup Adyarajaddipa Gudep Teritorial Adat dan Budaya Pasaman Barat