36 Ruas Jalan di Pekanbaru Diambil Alih Pemprov, Sekda Tawarkan Survei Bersama Dulu, Ini Tujuannya

Rabu, 24 Januari 2024, 06:45 WIB | Kabar Daerah | Kota Pekanbaru
36 Ruas Jalan di Pekanbaru Diambil Alih Pemprov, Sekda Tawarkan Survei Bersama Dulu, Ini...
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU (23/1/2024) - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution berjanji, segera memproses penyerahan aset 36 ruas jalan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Kalau provinsi bilang harus serahkan aset dulu, ya gak apa-apa. Sekarang, kita persiapan penyerahan aset-aset jalan tersebut ke provinsi," ucap Indra Pomi di Pekanbaru, Selasa.

Hal itu dikatakannya menyikapi pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan yang menyatakan, masih menunggu penyerahan aset 36 ruas jalan yang sudah beralih status jadi jalan provinsi.

Untuk percepatan penyerahan aset 36 ruas jalan itu, kata Indra, Dinas PUPR Pekanbaru akan melakukan joint survey atau survei bersama terlebih dulu dengan Dinas PUPR-PKPP Riau.

Baca juga: Sampah Pekanbaru akan Dikelola secara Swakelola, Setiap Kelurahan akan Dibangun TPS-3R

"Setelah itu kita siapkan administrasinya, seperti (jumlah) jalannya berapa, lampu jalannya berapa dan paritnya berapa panjang," terang dia.

Jelang penyerahan aset 36 ruas jalan tuntas, lanjut Indra, Dinas PUPR Pekanbaru telah diarahkan untuk tetap merawat dan memperbaiki ruas jalan yang rusak.

"Kami sudah sampaikan ke kepala PUPR, sebelum penyerahan aset clear, kita tetap perbaiki itu jalan-jalan, karena yang lewat kan masyarakat kita juga. Minimal lobangnya kita tutup, paritnya kita bersihkan," ujarnya.

"Misalnya Jalan Cipta Karya atau Jalan Kualu, itu tetap kita rawat dulu, itu gak apa-apa, sampai provinsi yakin menganggarkan itu (mengalokasikan anggaran untuk perbaikan)," tutupnya.

Baca juga: Ganti Rugi Lahan Tol Rengat-Pekanbaru seksi Junction-Bypass Pekanbaru Ditinjau Ulang

Seperti diketahui, terdapat sebanyak 36 ruas jalan di Kota Pekanbaru yang sudah beralih status jadi jalan provinsi sehingga untuk perbaikannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: