Ganti Rugi Lahan Tol Rengat-Pekanbaru seksi Junction-Bypass Pekanbaru Ditinjau Ulang

Sabtu, 21 Oktober 2023, 08:15 WIB | News | Kota Pekanbaru
Ganti Rugi Lahan Tol Rengat-Pekanbaru seksi Junction-Bypass Pekanbaru Ditinjau Ulang
Sekda Pekanbaru, Indra Pomi Nasution. (humas)

PEKANBARU (20/10/2023) - Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengungkapkan, pengadaan lahan Ruas Jalan Tol Rengat-Pekanbaru seksi Junction-Bypass Pekanbaru, saat ini dalam tahap peninjauan ulang penghitungan ganti rugi lahan terdampak.

"Hasil penghitungan ganti rugi lahan tol oleh tim appraisal dan konsultan Kemen PUPR, belum disepakati masyarakat yang punya tanah. Belakangan, tim ini melakukan review (peninjauan ulang)," ungkap Indra Pomi di Pekanbaru, Jumat.

Diketahui, manajemen PT Hutama Karya (HK) mendatangi Pemko Pekanbaru guna melaporkan rencana pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari rencana pembangunan jalan tol Pekanbaru-Jambi.

Bagian dari pembangunan itu adalah jalan tol dari gerbang Pekanbaru-Dumai ke gerbang Pekanbaru-Bangkinang.

Baca juga: Gubernur Sumbar Ajak Danrem 032/Wbr Susuri Jalan Tol Padang-Sicincin dengan Motor Trabas

Panjang jalan antara dua gerbang tol ini sekitar 13,5 Kilometer. Ada sekitar 921 persil tanah warga yang terdampak pembangunan tol di wilayah Pekanbaru.

Saat ini, PT HK tengah melakkan sosialisasi kepada pemilik tanah terkait nilai ganti rugi.

"Tadi, dalam pertemuan dengan manajemen PT HK, kami menyampaikan agar nilai ganti rugi itu yang bisa diterima masyarakat," ucap Indra Pomi.

Pembayaran ganti untung tanah warga yang terdampak pembangunan jalan tol ini adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Baca juga: Halal Bihalal bersama IKTD Riau, Wagub Sumbar Paparkan Progres Jalan Tol Pekanbaru-Padang

Dari laporan PT HK, proses pengukuran dan penilaian harga tanah oleh tim appraisal sudah setengah jalan dari 921 persil itu.

Halaman:

Penulis: Arif Budiman Effendi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: