Ngetik Online Pasti Dibayar Saldo DANA Gratis dari Website Ini, Nominal?
TERDAPAT 2 jenis misi yang bisa kamu lakukan jika ingin memperoleh penghasilan berupa dolar, pada aplikasi freelancer REV.
Pertama yaitu dengan jadi Transcriber, dengar audio atau video dan tuliskan perkataan mereka sesuai intruksi yang diberikan.
Kedua yaitu Captioner berupa misi nonton video dan mengetikkannya dalam bentuk tulisan, kamu harus sekreatif mungkin agar bisa menyinkronkannya.
Pada artikel ini, Valora News akan membahas informasi terkait cara peroleh dolar dari website penghasil uang REV tersebut beserta tahapan penarikan saldonya.
Baca juga: PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
Tidak hanya itu karena di akhir tulisan, juga terlampir pembuktian pembayarannya dari berbagai ulasan pengguna yang telah merasakan manfaat dari mengerjakan misinya.
Cara Peroleh Saldo DANA Gratis dari REV
Untuk mengetahui cara peroleh dolar dari Website Penghasil Uang REV, tentu kamu harus kunjungi dulu situs https://www.rev.com/freelancers dan lakukan pendaftaran akun.
Lengkapi saja pendataan pribadi seperti nama, email dan nomor ponsel serta informasi lain hingga selesai sesuai intruksi pihak situs tersebut agar kamu siap kerjakan misi.
Jadi pendapatan yang akan kamu peroleh nantinya dalam bentuk dolar dengan akumulasi Transcriber di bayar 0,30-1,10 dolar per 1 audio atau video yang ditonton untuk ditulis ulang.
Baca juga: Agam Usulkan Festival Rakik-rakik jadi Agenda KEN 2025
Sementara Captioner dengan misi nonton video, lalu di bayar untuk mengetik online semua isi konten melalui sinkronisasi terkait akan mendapatkan pembayaran 0,54-1,10 dolar per audio setiap menitnya.
Penulis: Rumpun3
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024