Peserta Pemilu 2024 Wajib Serahkan LADK hingga 7 Januari, Ory: Melanggar, Dibatalkan jadi Peserta

Sabtu, 06 Januari 2024, 23:00 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Peserta Pemilu 2024 Wajib Serahkan LADK hingga 7 Januari, Ory: Melanggar, Dibatalkan jadi...
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban. (humas)

"Tanggal 13 Januari, KPU Provinsi dan Kabupaten Kota akan mengumumkannya kepada publik," pungkasnya. (*)

Halaman:
1 2
IKLAN NOMOR URUT PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR SUMBAR PEMILIHAN 2024

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG PEMILIHAN SERENTAK 2024
IKLAN TOLAK POLITIK UANG PEMILIHAN SERENTAK 2024 KPU SUMBAR
IKLAN SOSIALISASI NOMOR URUT CALON BUPATI-WAKIL BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI