3 Peluang Usaha Ibu Rumah Tangga 2024, Penghasilan Rp500 Ribu Sehari!
Mencoba usaha pre-order makanan bisa menjadi solusi pintar bagi ibu rumah tangga yang ingin memulai usaha dari rumah.
Mengapa ini bisa menjadi pilihan yang tepat? Karena dalam bisnis pre-order, kamu tidak perlu menyiapkan makanan terlebih dahulu sebelum ada pesanan.
Dengan kata lain, kamu bisa fokus memproduksi makanan untuk keperluan konsumsi pribadi, lalu promosikan melalui berbagai media sosial seperti WhatsApp, Instagram, atau sampaikan kepada tetangga di sekitar.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Merapat! 5 Ide Usaha Bulan Ramadan Ini Bisa Untung Rp600 Ribu/hari
Dengan sistem ini, risiko rugi karena makanan tidak terjual dapat diminimalkan. Jika kamu serius dan konsisten, mencapai penghasilan Rp500 ribu dalam sehari bukanlah hal yang sulit.
Selain itu, tidak dapat dipungkiri bahwa bisnis makanan termasuk dalam sektor usaha yang memiliki keuntungan yang cukup besar, bahkan bisa mencapai 50 persen dari modal awal.
Jadi, peluang bisnis ini layak dipertimbangkan untuk dijajaki lebih lanjut.
2. Usaha Jualan Peralatan Rumah Tangga
Sebagai ibu rumah tangga, pasti kamu tahu banget barang-barang apa yang selalu dibutuhkan oleh ibu rumah tangga lainnya. Misalnya, kamu bisa mulai berjualan toples, karena pasti banyak yang butuh.
Toples atau tupperware memang barang yang penting buat ibu rumah tangga, dan banyak yang selalu mencarinya. Kamu bisa jual ke orang tua waktu di sekolah, ke tetangga, atau lewat platform jual-beli online.
Selain itu, coba juga jualan alat rumah tangga lain yang unik, misalnya sapu 2in1 dengan pel. Alat ini berguna banget untuk kebersihan sehari-hari.
Penulis: Rumpun2
Editor: Rumpun1
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024