KAMKA Sumbar Gelar Rapat Kerja Tahun 2024, Tuan Rumah Mahyeldi Ginting dan Harneli Bahar br Sitepu
PADANG (26/12/2023) - Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah berharap, Keluarga Besar Muslim Karo (KAMKA) Sumatera Barat terlibat dalam agenda pelestarian Adat dan Budaya di Ranah Minang.
Di Sumatera Barat, terang Syaifullah, di samping etnis Minangkabau, terdapat banyak etnis lain yang tumbuh dan berkembang, termasuk di antaranya etnis Karo.
"Etnis Karo, merupakan salah satu etnis yang banyak di Sumatera Utara, namun telah jadi warga di Sumatera Barat," kata Syaifullah, mewakili gubernur Sumbar membuka Rapat Kerja KAMKA di Convention Hall Bukit Lampu Provinsi Sumatera Barat, Ahad (24/12/2023).
Di antara upaya pelestarian adat dan budaya tersebut, ungkap dia, Pemprov Sumbar menyambut baik jika etnis Karo dapat mendaftarkan warisan budaya tak benda.
Baca juga: Jimmi Syah Putra Ginting Kukuhkan Pengurus KAMKA Bukittinggi dan Solok
"Sehingga, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya semakin lestari," ungkap Syaifullah yang hadir bersama staf Kesbangpol Sumbar.
Sementara itu, Ketua KAMKA Sumbar, Jimmi Syah Putra Ginting menyampaikan, agenda temu ramah tersebut merupakan agenda rutin per 2 bulan.
Pertemuan ini jadi istimewa, karena di Bulan Desember 2023 ini, tuan rumahnya adalah keluarga Mahyeldi Ginting dan Harneli Bahar br. Sitepu.
"Dilaksanakan juga rapat kerja untuk menyusun program kerja tahun 2024 sehingga ada output kegiatan yang dapat kita perjuangkan bersama," ujarnya.
Baca juga: KPID Sumbar Ajak Aktivis Milenial Awasi Penyiaran di Masa Tenang
Senada dengan itu, Harneli Bahar br Sitepu selaku tuan rumah, mengingatkan agar KAMKA dapat terus program penguatan generasi muda.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- Besok, 17 Kabupaten Kota di Sumbar Harus Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Percepatan Transformasi Digital di Sumbar, Peserta DLA Diminta Paparkan Rencana Aksi
- Supardi Ingatkan Sekretariat DPRD Sumbar Soal Pertanggungjawaban Administratif, Ini Alasannya
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni