Paripurna Pengusulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tandai Peresmian Kantor Baru DPRD Padang
PADANG (22/12/2023) - Pembangunan gedung kantor DPRD Padang diselesaikan lebih cepat 1 bulan dari kontrak kerja selama 25 bulan atau 750 hari kalender. Bangunan seluas 11.267 meter persegi itu, pekerjaan pembangunannya dimulai tanggal 8 Desember 2021.
"Pembangunan kantor DPRD ini dibiayai dengan APBD Padang dengan total Rp129,198 miliar lebih. Pengerjaannya secara tahun jamak," ungkap Wako Padang, Hendri Septa saat peresmian, Jumat siang.
Selesainya kantor baru yang lebih representatif ini, Hendri berharap, 45 orang wakil rakyat di DPRD Padang, kualitas layanannya pada masyarakat jadi jauh lebih baik.
Selain Hendri Septa, peresmian ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, Syafrial Kani Datuk Rajo Jambi (Ketua DPRD) dan Andree Algamar (Sekretaris Daerah). Juga hadir Forkopimda dan ninik mamak Nagari Pauh IX.
Baca juga: Arif Kurnia Serasa Bermimpi Bisa Tidur di Rumah Wali Kota Padang
Juga hadir Wakil Ketua DPRD Padang, Arnedi Yarmen, Amril Amin dan Ilham Maulana. Kemudian, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, segenap anggota DPRD Padang serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang dan lainnya.
Diketahui, gedung baru kantor Kota Padang ini terletak di pusat pemerintahan Kota Padang, di Jl Bagindo Azis Chan Bypass Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Hendri Septa dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan PP No 26 Tahun 2011 tentang Pemindahan Pusat Pemerintahan Kota Padang ke Wilayah Kecamatan Koto Tangah, Pemko telah melakukan beberapa langkah, mulai dari pembebasan lahan hingga membangun beberapa kantor.
Di antara bangunan perkantoran pemerintahan yang telah dipindahkan yakni balai kota, kantor Bappeda, kantor DKK dan beberapa sarana pendukungnya seperti, jalan, tempat parkir, lapangan upacara dan lainnya.
Baca juga: Wali Kota Padang Serahkan Bantuan Paket Sembako Bagi Warga Kecamatan Padang Selatan
Kemudian, pada tahun 2021, mulai dibangun kantor DPRD yang juga cerminan wajah pemerintah kota. "Oleh sebab itu, penyediaan bangunan dan sarana prasasara kantor DPRD yang representatif sangat diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Hendri.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber: Rilis
Berita Terkait
- Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
- Mushala, Edotel dan Teaching Factory SMK 3 Padang Diresmikan, Ini Permintaan Gubernur Sumbar
- HMTI Serahkan Zakat Fitrah dan Fidiah Warga Tabagsel Sumbar
- Ansor Padang Gelar Buka Bersama dan Serahkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu
- DPRD Padang Tuntaskan Pembahasan LKPj Tahun 2023, Perumda PSM hingga Banjir jadi Catatan
Urus Adminduk di Padang Cukup di Kelurahan
Kota Padang - 23 April 2024