Hidayat Ajak Pelaku Usaha di Kecamatan Nanggalo Urus NIB
PADANG (15/12/2023) - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Barat, Hidayat mendorong kelompok warga yang memiliki usaha, segera melengkapi izin usaha dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Menurut Hidayat, dengan memiliki NIB, merupakan langkah krusial dalam menjamin legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha.
"Saya mengharapkan seluruh pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah, apalagi dengan kemudahan proses perizinan saat ini yang telah didigitalkan," ujar Hidayat di Padang, Jumat.
Hal itu dikatakan Hidayat saat menggelar kegiatan reses perorangan anggota DPRD Sumbar di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo.
Dikatakan Hidayat, untuk memudahkan masyarakat dalam memahami NIB, dia telah memfasilitasi diselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar.
"Pesertanya, para pelaku usaha di Padang. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA," katanya.
Serap Aspirasi
Terkait agenda reses perorangan ini, terang Hidayat, merupakan suatu kewajiban bagi setiap anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.
Baca juga: Langganan Banjir, Warga Nagari Durian Tinggi Minta Supardi Perjuangkan Normalisasi Sungai Kapur IX
"Hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil Kota Padang khususnya," ungkap Hidayat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Padang Gelar Simulasi Putung Suara, Pj Wako: Sempurnakan Kembali Potensi Kekurangan Pelaksanaan
- Reses Dapil, Albert Hendra Lukman Jemput Aspirasi Penerima KIP dan PIP di Kota Padang
- Warga Piai Tengah Minta M Iqra Chissa Perjuangkan Perbaikan Irigasi dan Jalan
- Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Padang Timur, Muhidi Sarankan Ada Rembug Warga yang Bukan Musrenbang
- Hendri Septa-Hidayat Tawarkan Tiga Kartu Hebat di Pemilihan Serentak 2024, Ini Manfaatnya