Pedagang LPC Didata Ulang, Medi: Tak Beres, Ditertibkan

Senin, 28 Desember 2015, 23:10 WIB | Olahraga | Kota Padang
Pedagang LPC Didata Ulang, Medi: Tak Beres, Ditertibkan
Kepala Disbudpar Padang, Medi Iswandi, meminta keterangan pada salah seorang pedagang yang berjualan di Lapau Panjang Cimpago, Senin (28/12/2015). Hal ini dilakukan untuk melakukan pendataan ulang pedagang yang berjualan di lokasi tersebut telah sesuai de

VALORAnews - Sedikitnya, 68 lapak di Lapau Panjang Cimpago (LPC) didata ulang Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Padang, Senin (28/12). Pendataan ini untuk mengantisipasi adanya pedagang di LPC yang menempati blok tidak sesuai tempatnya.

Pendataan ulang yang seharusnya direncanakan pukul 15.30 WIB molor hingga pukul 16.00 WIB, karena alotnya diskusi antara Disbudpar dengan pedagang, mengenai kekhawatiran mereka akan digusur petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, yang juga ikut terjun dalam pendataan tersebut.

"Tujuan pendataan ini adalah melakukan cek ulang terhadap pemilik dan pengelola di LPC yang berjumlah 68 unit lapak," ujar Kepala Disbudpar Padang, Medi Iswandi.

Dikatakan Medi, jika terbukti lapak-lapak di sepanjang LPC tidak sesuai pemilik dengan pengelolaannya serta disalahgunakan seperti disewakan, pihaknya akan menertibkan tempat tersebut.

Baca juga: PKB, PDIP, PPP dan Ummat Sepakat Koalisi di Pilkada Padang, Calon Wajib Bawa Hasil Survei

"Jika ada yang tidak beres akan kita tertibkan. Lokasi tersebut akan ditertibkan jika disalahgunakan seperti disewakan," ungkapnya.

Pantauan di lapangan, dari 68 warung yang di data ulang Disbudpar, ditemukan salah satu warung yang tidak sesuai dengan pemiliknya, atas nama Febriyanti. Selain itu, ditemukan juga salah satu kafe yang tidak memiliki izin dan pemiliknya tidak jelas. Petugas Satpol PP, kemudian menertibkan barang-barang yang berada di salah satu blok tersebut.

"Selain itu, ditemukan juga salah satu kafe yang belum pernah ditempati yang bernama Eruda Kafe. Jika kafe tersebut tidak juga ditempati, maka akan dilakukan penyegelan," tegas Medi.

Ia mengapresiasi pedagang di sepanjang LPC selama pihaknya melakukan pendataan ulang, dengan tidak melakukan perlawanan ke petugas. "Kesadaran masyarakat untuk menempati blok sesuai dengan tempat urutan kafe, sangat dihargai. Terbukti, tidak ada sedikitpun perlawanan dari para pedagang di sepanjang LPC tersebut," tukasnya.

Baca juga: Unesco Akui Naskah Tambo Imam Bonjol dan Pabrik Semen Padang jadi Ingatan Dunia untuk Asia Pasifik

Selanjutnya, dua petak kois nomor 3 dan 4 pada blok I, juga di pasang garis polisi oleh Satpol PP dan Polsekta Padang Barat. Hal ini dilakukan penyegelan sementara waktu, agar pendataan siapa pemilik sebenarnya.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: