Suharjono: Perda Penanggulangan Bencana Fokus pada Pencegahan dan Mitigasi
PASAMAN (9/12/2023) - Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar, Suharjono menilai, Sumatera Barat memiliki keanekaragaman potensi bencana.
Hal ini potensi terjadi karena cakupan geografis yang melibatkan wilayah darat, perbukitan, pegunungan, pantai dan pulau-pulau kecil. Karena hal itu, Sumbar kemudian dikenal sebagai supermarket bencana.
"Dalam upaya menghadapi potensi tersebut, pemerintah daerah fokus pada langkah-langkah pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan," ungkap Suharjono di Kecamatan Padang Gelugur, Pasaman, Sabtu.
Hal itu disampaikan Suharjono saat menyosialisasikan Perda No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana pada warga Jorong Sentosa Tapus Lama, Nagari Padang Gelugur.
Baca juga: Sosper RPPLH di Panti, Suharjono: Wujudkan Harmonisasi Masyarakat dengan Lingkungan
Perda Penanggulangan Bencana ini, terang dia, bukan hanya sekadar langkah, tapi merupakan tindakan konkret dalam pencegahan bencana melalui mitigasi.
"Terbitnya Perda Penanggulangan Bencana ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program penanggulangan bencana," tutur politisi Partai Demokrat itu.
Harapannya, masyarakat semakin memahami isi Perda tersebut dan dapat mendalami aspek-aspek terkait penanggulangan bencana.
"Semoga para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang cukup dan memahami Perda tentang penanggulangan bencana ini," tambahnya.
Baca juga: Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup
Selama sosialisasi, warga diberikan kesempatan untuk berdialog, bertanya dan memberikan masukan terkait implementasi Perda Penanggulangan Bencana itu. (*)
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Reses Masa Sidang I DPRD Sumbar, Salamat Simamora Serap Aspirasi Warga Sitombol dan Sontang Cubadak
- Orientasi Tugas DPRD Pasaman Diikuti 33 Anggota, Plt Gubernur Sumbar: Jaga Integritas dan Budayakan Kerjasama
- Fajar Rusvan Lantik Pengurus Granat Kabupaten Pasaman, 70 Duta Anti Narkotika Dikukuhkan
- TMMD ke-119 di Pasaman Dimulai, Gubernur: Jadikan Prinsip Gotong Royong sebagai Motivasi dan Inspirasi
- Sosialisasi Perda No 2 Tahun 2022, Suharjono: Butuh Kolaborasi Jaga Perlindungan Lingkungan Hidup